Berita

Viral Nenek Dipenjara karena Buka Paket Isi Ganja, Divonis Hingga 5 Tahun dan Denda 2 Miliar

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Nenek dipenjara karena buka paket isi ganja
Nenek dipenjara karena buka paket isi ganja milik anaknya yang menjadi narapidana kasus narkoba. (Ilustrasi: Freepik/starline)

HARIANE - Seorang nenek dipenjara karena buka paket isi ganja milik anaknya yang juga seorang narapidana narkoba.

Kasus tersebut viral hingga diberitakan di berbagai flatform sosial media salah satunya yaitu Instagram. Para netizen pun merasa ini adalah sebuah keputusan yang tidak adil untuk rakyat biasa.

Nenek yang berusian 60 tahun terebut harus mendekam di jeruji besi maksimal 5 tahun penjara dengan denda sebanyak 2 miliar.

Nenek Dipenjara Karena Buka Paket Isi Ganja Hingga divonis 5 Tahun dan Denda 2 Miliar

Nenek dipenjara karena buka paket isi ganja
Nenek A yang telah divonis kumuan penjara selama 5 tahun dna denda 2 miliar. (Foto: Instagram/unexpected_)

Dikutip dari akun @unexpected_ yang telah memberitahukan terkait kasus viral seorang nenek dipenjara karena buka paket isi ganja milik anaknya.

Diketahui nenek tersebut berinisial A dengan usia 60 tahun tinggal di Surabaya Jawa Timur. Suatu hari ia menerima sebuah paket yang ternyata berupa ganja sebanyak 17 kg yang dipesan anaknya, Santoso.

Santoso merupakan anak dari nenek tersebut yang saat ini menjalani hukuman penjara karena kasus narkoba di Lapas Semarang.

Saat dirinya dipenjara, dibalik jeruji besi tersebut dirinya bisa memesan ganja seberat 17 kg dari Lampung dan dikirim ke rumah sang ibu di Surabaya.

Nenek tersebut sebelumnya tidak mengetahui bahwa paket yang ia terima adalah ganja, ia tidak mengetahui isi paket tersebut.

Santoso akhirnya menelpon sang ibu dan memberitahukan kepadanya bahwa isi paket tersebut adalah ganja. 

Dua hari kemudian, pihak kepolisian pun menangkap nenek tersebut di kediaman rumahnya. Pengadilan Negeri Surabaya akhirnya memvonis Nenek A dan kemudian menangis mendengar hasil vonis  yang dibacakan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB