Berita

Viral Nenek Dipenjara karena Buka Paket Isi Ganja, Divonis Hingga 5 Tahun dan Denda 2 Miliar

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Nenek dipenjara karena buka paket isi ganja
Nenek dipenjara karena buka paket isi ganja milik anaknya yang menjadi narapidana kasus narkoba. (Ilustrasi: Freepik/starline)

HARIANE - Seorang nenek dipenjara karena buka paket isi ganja milik anaknya yang juga seorang narapidana narkoba.

Kasus tersebut viral hingga diberitakan di berbagai flatform sosial media salah satunya yaitu Instagram. Para netizen pun merasa ini adalah sebuah keputusan yang tidak adil untuk rakyat biasa.

Nenek yang berusian 60 tahun terebut harus mendekam di jeruji besi maksimal 5 tahun penjara dengan denda sebanyak 2 miliar.

Nenek Dipenjara Karena Buka Paket Isi Ganja Hingga divonis 5 Tahun dan Denda 2 Miliar

Nenek dipenjara karena buka paket isi ganja
Nenek A yang telah divonis kumuan penjara selama 5 tahun dna denda 2 miliar. (Foto: Instagram/unexpected_)

Dikutip dari akun @unexpected_ yang telah memberitahukan terkait kasus viral seorang nenek dipenjara karena buka paket isi ganja milik anaknya.

Diketahui nenek tersebut berinisial A dengan usia 60 tahun tinggal di Surabaya Jawa Timur. Suatu hari ia menerima sebuah paket yang ternyata berupa ganja sebanyak 17 kg yang dipesan anaknya, Santoso.

Santoso merupakan anak dari nenek tersebut yang saat ini menjalani hukuman penjara karena kasus narkoba di Lapas Semarang.

Saat dirinya dipenjara, dibalik jeruji besi tersebut dirinya bisa memesan ganja seberat 17 kg dari Lampung dan dikirim ke rumah sang ibu di Surabaya.

Nenek tersebut sebelumnya tidak mengetahui bahwa paket yang ia terima adalah ganja, ia tidak mengetahui isi paket tersebut.

Santoso akhirnya menelpon sang ibu dan memberitahukan kepadanya bahwa isi paket tersebut adalah ganja. 

Dua hari kemudian, pihak kepolisian pun menangkap nenek tersebut di kediaman rumahnya. Pengadilan Negeri Surabaya akhirnya memvonis Nenek A dan kemudian menangis mendengar hasil vonis  yang dibacakan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB
Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Jumat, 21 Februari 2025 14:20 WIB
Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 14:17 WIB
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Jumat, 21 Februari 2025 12:40 WIB