Berita , D.I Yogyakarta

Warga Tolak Cangkringan Sleman Jadi TPSS, Sri Sultan: Sementara Saja

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Cangkringan Sleman
Spanduk penolakan warga dibuatnya TPSS di Cangkringan Sleman. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan keputusan penggunaan Tanah Desa yang ada di Cangkringan Sleman sebagai tempat penitipan sampah sementara kepada Pemerintah Kabupaten Sleman.

Gubernur DIY menyayangkan apabila warga melakukan penolakan, karena penggunaan tanah tersebut sifatnya sementara.

Ia menyebut dari sisi keamanan lingkungan telah diperhitungkan dengan matang, namun kembali menyerahkan kebijakan kepada pihak kalurahan.

Sri Sultan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai upaya agar tidak mencemari sumber air seperti yang dikhawatirkan warga terkait TPSS di Cangkringan Sleman.

"Sementara saja kan, hanya satu bulan. Ya terserah Pak Lurah, Pak Lurah yang sudah menyetujui kok," ujar Sri Sultan, Rabu, 26 Juli 2023.

Sebelumnya, tentang pemanfaatan Tanah Desa untuk penampungan sementara tersebut, menurutnya Lurah setempat telah menyetujui hal tersebut.

Sri Sultan juga menekankan, tidak semua sampah akan dialihkan penampungannya ke Cangkringan, namun sebagian akan tetap dibuang ke TPA Piyungan, meskipun terbatas.

TPA Piyungan pada Jumat, 28 Juli 2023 nanti akan kembali dibuka, namun hanya akan menampung maksimal 200 ton saja perhari.

Menanggapi saat ini banyak masyarakat yang membuang sampah ke sungai, Sultan sangat menyayangkan perilaku tersebut.

Menurutnya, kesadaran pemilahan sampah di hulu menjadi sangat penting untuk mengurai permasalahan sampah.

Sementara kabupaten atau kota diwajibkan pula untuk mengelola sampah secara mandiri dengan maksud mengurangi beban TPA Piyungan.

“Kabupaten sudah dari dulu kita minta untuk mengurangi beban yang ada di Piyungan. Tapi ya paling enak terus diangkut bawa ke Piyungan. Gak pernah tumbuh (kesadarannya). Nah sekarang begitu kita hentikan (TPA Piyungan), grubyakan,” terangnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025