Berita

Waspada Modus Penipuan Surat Tilang Palsu Via WA, Simak Cara Terhindar dari Phising

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Waspada Modus Penipuan Surat Tilang Palsu Via WA, Simak Cara Terhindar dari Phising
Modus penipuan surat tilang palsu via WA perlu diwaspadai. (Foto: Instagram/TMC Polrestabes Bandung)

HARIANE - Modus penipuan surat tilang palsu via WA (WhatsApp) sebaiknya perlu diwaspadai.

Seperti dirilis Traffic Management Center (TMC) Polrestabes Bandung, modus penipuan ini kembali marak terjadi.

"Penipuan online dengan modus surat tilang elektronik saat ini sedang marak terjadi," ucap salah satu anggota Polrestabes Bandung dalam video yang diunggah.

Terkait dengan maraknya modus penipuan ini, pihak TMC Polrestabes Bandung memberikan imbauan kepada masyarakat.

"Jangan pernah membuka aplikasi yang tidak jelas sumbernya karena hal ini adalah phising yang berkemungkinan akan bisa meretas semua data yang ada pada handphone," lanjut keterangan yang diunggah pada Selasa, 12 September 2023.

Lantas, apa itu phising dan bagaimana cara agar terhindar dari modus penipuan online ini?

Apa Itu Phising?

Dirilis Kementerian Keuangan RI melalui laman resminya, phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi mengenai data seseorang dengan teknik pengelabuhan.

Phising dapat dilakukan melalui email, link, website atau telepon palsu, di mana pelaku mengirimkan link atau file yang sudah dimodifikasi atau mengandung malware.

Data yang menjadi sasaran dari phising antara lain data pribadi, data akun, dan data terkait finansial.

Pelaku phising biasanya akan mengatasnakan diri sebagai pihak atau institusi yang berwenang untuk meyakinkan korban.

Informasi atau data yang diperoleh dari phising biasanya akan digunakan untuk menipu korban atau dijual ke pihak lain untuk memperoleh keuntungan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025