Berita

Waspada Modus Penipuan Surat Tilang Palsu Via WA, Simak Cara Terhindar dari Phising

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Waspada Modus Penipuan Surat Tilang Palsu Via WA, Simak Cara Terhindar dari Phising
Modus penipuan surat tilang palsu via WA perlu diwaspadai. (Foto: Instagram/TMC Polrestabes Bandung)

HARIANE - Modus penipuan surat tilang palsu via WA (WhatsApp) sebaiknya perlu diwaspadai.

Seperti dirilis Traffic Management Center (TMC) Polrestabes Bandung, modus penipuan ini kembali marak terjadi.

"Penipuan online dengan modus surat tilang elektronik saat ini sedang marak terjadi," ucap salah satu anggota Polrestabes Bandung dalam video yang diunggah.

Terkait dengan maraknya modus penipuan ini, pihak TMC Polrestabes Bandung memberikan imbauan kepada masyarakat.

"Jangan pernah membuka aplikasi yang tidak jelas sumbernya karena hal ini adalah phising yang berkemungkinan akan bisa meretas semua data yang ada pada handphone," lanjut keterangan yang diunggah pada Selasa, 12 September 2023.

Lantas, apa itu phising dan bagaimana cara agar terhindar dari modus penipuan online ini?

Apa Itu Phising?

Dirilis Kementerian Keuangan RI melalui laman resminya, phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi mengenai data seseorang dengan teknik pengelabuhan.

Phising dapat dilakukan melalui email, link, website atau telepon palsu, di mana pelaku mengirimkan link atau file yang sudah dimodifikasi atau mengandung malware.

Data yang menjadi sasaran dari phising antara lain data pribadi, data akun, dan data terkait finansial.

Pelaku phising biasanya akan mengatasnakan diri sebagai pihak atau institusi yang berwenang untuk meyakinkan korban.

Informasi atau data yang diperoleh dari phising biasanya akan digunakan untuk menipu korban atau dijual ke pihak lain untuk memperoleh keuntungan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Selasa, 21 Januari 2025 12:04 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Selasa, 21 Januari 2025 10:19 WIB
Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Senin, 20 Januari 2025 23:28 WIB
Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Senin, 20 Januari 2025 22:27 WIB
Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Senin, 20 Januari 2025 21:43 WIB
Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Senin, 20 Januari 2025 21:06 WIB
Ratusan Pejabat di Kulon Progo jalani Pelantikan dan Pengukuhan

Ratusan Pejabat di Kulon Progo jalani Pelantikan dan Pengukuhan

Senin, 20 Januari 2025 21:05 WIB
Berdalih Keluarkan Susuk di Kaki, Pemuda di Gunungkidul Ini Setubuhi Anak Di Bawah ...

Berdalih Keluarkan Susuk di Kaki, Pemuda di Gunungkidul Ini Setubuhi Anak Di Bawah ...

Senin, 20 Januari 2025 17:51 WIB