Berita , Nasional

Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Diperiksa Bareskrim Hari ini

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra menjadi saksi meringankan Firli Bahuri. (Instagram/yusrilihzamhd)

HARIANE – Yusril Ihza Mahendra dijadwalkan akan datang ke Bareskrim Polri hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi meringankan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.

Seperti yang diketahui, Firli resmi menyandang gelar tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka, Firli kemudian mengundurkan diri dari KPK setelah dijatuhi sanksi etik berat oleh Dewas KPK.

Terkait kasus yang menjerat Firli, sejumlah tokoh pun diminta untuk menjadi saksi yang meringankan purnawirawan kepolisian tersebut.

Beberapa tokoh yang sempat diminta untuk menjadi saksi meringankan antara lain pakar hukum Romli Atmasasmita, Alexander Marwata dan Yusril Ihza.

Namun Romli Atmasasmita dan Alexander Marwata yang kini menjabat sebagai wakil pimpinan KPK menolak menjadi saksi yang meringankan Firli.

“Alexander Marwata menyampaikan keberatan untuk menjadi saksi a de charge dan tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dikarenakan kesibukan dalam menjalankan tugas selaku wakil pimpinan KPK RI,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Ihza Mahendra Diperiksa Hari ini

Yusril Ihza Mahendra diperiksa Bareskrim Polri hari ini Senin, 15 Januari 2024 sebagai saksi yang meringankan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

“InsyaAllah jam 10.00 WIB (akan datang ke bareskrim),” ujar Ketua Partai Bulan Bintang tersebut seperti dikutip dari Polda Metro Jaya News.

Dimintai keterangan oleh awak media, Yusril mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk pemeriksaan sebagai saksi a de charge.

“Nggak ada (persiapan khusus),” ujarnya kepada awak media.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB