Berita , Budaya

Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan jadi Tradisi Masyarakat, Lantas Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Ziarah kubur jelang bulan Ramadhan
Ziarah kubur jelang bulan Ramadhan hukumnya diperbolehkan, seperti yang dilakukan Ustadz Abdul Somad saat berziarah ke makam Kyai Haji Ahmad Dahlan. (Foto: Instagram/ustadzabdulsomad_official)

HARIANE - Ziarah kubur jelang bulan Ramadhan memang menjadi salah satu tradisi di berbagai daerah. Tradisi ini mempunyai berbagai penyebutan, di Kediri sendiri, masyarakat sering menyebutnya nyekar.

Nyekar sendiri bisa diartikan sebagai menabur bunga ke makam leluhur. Namun, selain menabur bunga, saat berziarah, masyarakat juga memanjatkan doa kepada Allah SWT.

Akan tetapi, masih ada perdebatan mengenai hukum ziarah kubur. Ada yang mengatakan ziarah ke makam itu diperbolehkan, ada juga pendapat yang mengatakan bahwa hal tersebut dilarang.

Lantas, seperti apa hukum ziarah kubur tersebut? Berikut ini ulasan lengkapnya.

Hukum Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan Menurut Ulama

Ziarah kubur jelang bulan Ramadhan
Hukum ziarah kubur diperbolehkan menurut Islam, selama bertujuan untuk mengingatkan pada akhirat. (Foto: Twitter/Sundakiwari1)

Pada awalnya, Rasulullah SAW melarang umat Islam untuk melakukan ziarah kubur. Lantaran keimanan umat Islam kala itu masih lemah. 

Selain itu, alasan kondisi sosiologis masyarakat Arab kala itu yang masih didominasi dengan sesembahan, kepercayaan kepada dewa serta hal musyrik lainnya.

Kekhawatiran akan terjadi kesalahpahaman saat mengunjungi makam menjadi alasan utama dilarangnya ziarah kubur kala itu.

Namun, seiring berjalannya waktu, alasan tersebut sudah tidak relevan lagi dan Rasulullah pun akhirnya memperbolehkan ziarah kubur. Dimana keterangan tersebut ada dalam sunan Turmudzi no 973.

Ziarah kubur jelang bulan Ramadhan

Hadits dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda "Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah. Karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat" HR Turmudzi, seperti yang dilansir dari laman NU Online.

Ads Banner

BERITA TERKINI

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025
Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Senin, 28 Juli 2025
‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

Senin, 28 Juli 2025
Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Senin, 28 Juli 2025