Berita , Nasional , Artikel

10 Jenis Pelanggaran dalam Tilang Elektronik ETLE, Pengendara Wajib Tahu

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
10 Jenis Pelanggaran dalam Tilang Elektronik ETLE, Pengendara Wajib Tahu
Perangkat akan merekam jenis pelanggaran dalan tilang elektronik ETLE. (Ilustrasi: Pixabay/vjkombajn)
5. Petugas menerbitkan tilang dengan menggunakan metode pembayaran melalui BRIVA untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi untuk menegakkan hukum.
Dalam keterangan tersebut juga terdapat informasi yang menyatakan bahwa kegagalan pemilik kendaraan untuk konfirmasi akan mengakibatkan blokir STNK sementara.
BACA JUGA : Wajib Tahu! Syarat Ganti Pelat Nomor Putih Gratis Pada Kendaraan Mobil dan Motor, Mulai Berlaku Juni 2022
Sebagai langkah untuk mendukung pelaksanaan tilang elektronik ETLE ini, telah diterbitkan aturan baru mengenai penggantian pelat nomor kendaraan (TNKB) yang semula warna hitam menjadi putih.
Penggantian pelat TNKB ini akan mempermudah perangkat ETLEdalam merekam nomor atau data kendaraan.
Hal ini tertuang pada Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Pada Pasal 45 ayat (1) huruf a yang berbunyi “TNKB berwarna dasar putih, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA (Perwakilan Negara Asing) dan Badan Internasional”.
Adapun pelaksanaan dari aturan tersebut akan dimulai pada tahun 2022 ini secara bertahap, dengan target pada 2027 seluruh kendaraan sudah menggunakan pelat nomor berwarna putih.
Demikian informasi mengenai 10 jenis pelanggaran dalam tilang eletronik ETLE dan mekanisme dari tilang elektronik yang perlu diketahui oleh masyarakat. ****
 
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB