Berita , Nasional , Artikel

10 Jenis Pelanggaran dalam Tilang Elektronik ETLE, Pengendara Wajib Tahu

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
10 Jenis Pelanggaran dalam Tilang Elektronik ETLE, Pengendara Wajib Tahu
Perangkat akan merekam jenis pelanggaran dalan tilang elektronik ETLE. (Ilustrasi: Pixabay/vjkombajn)
5. Petugas menerbitkan tilang dengan menggunakan metode pembayaran melalui BRIVA untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi untuk menegakkan hukum.
Dalam keterangan tersebut juga terdapat informasi yang menyatakan bahwa kegagalan pemilik kendaraan untuk konfirmasi akan mengakibatkan blokir STNK sementara.
BACA JUGA : Wajib Tahu! Syarat Ganti Pelat Nomor Putih Gratis Pada Kendaraan Mobil dan Motor, Mulai Berlaku Juni 2022
Sebagai langkah untuk mendukung pelaksanaan tilang elektronik ETLE ini, telah diterbitkan aturan baru mengenai penggantian pelat nomor kendaraan (TNKB) yang semula warna hitam menjadi putih.
Penggantian pelat TNKB ini akan mempermudah perangkat ETLEdalam merekam nomor atau data kendaraan.
Hal ini tertuang pada Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Pada Pasal 45 ayat (1) huruf a yang berbunyi “TNKB berwarna dasar putih, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA (Perwakilan Negara Asing) dan Badan Internasional”.
Adapun pelaksanaan dari aturan tersebut akan dimulai pada tahun 2022 ini secara bertahap, dengan target pada 2027 seluruh kendaraan sudah menggunakan pelat nomor berwarna putih.
Demikian informasi mengenai 10 jenis pelanggaran dalam tilang eletronik ETLE dan mekanisme dari tilang elektronik yang perlu diketahui oleh masyarakat. ****
 
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Senin, 23 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Senin, 23 Juni 2025
Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Senin, 23 Juni 2025
Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Senin, 23 Juni 2025
3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

Senin, 23 Juni 2025
Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Senin, 23 Juni 2025
Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Senin, 23 Juni 2025
Terkendala Gelombang Tinggi, Upaya Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Watu Kodok Dilakukan Lewat ...

Terkendala Gelombang Tinggi, Upaya Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Watu Kodok Dilakukan Lewat ...

Senin, 23 Juni 2025
Mahasiswa UNY Sajikan Inovasi Pangan Tinggi Serat di Culinary Innovation Festival 2025

Mahasiswa UNY Sajikan Inovasi Pangan Tinggi Serat di Culinary Innovation Festival 2025

Senin, 23 Juni 2025
Warga Sewon Bantul Ditemukan Tewas Terlilit Kabel, Korban Diduga Tersetrum

Warga Sewon Bantul Ditemukan Tewas Terlilit Kabel, Korban Diduga Tersetrum

Senin, 23 Juni 2025