Berita , D.I Yogyakarta

25 Karya Budaya DIY Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Warisan budaya tak benda
Penyerahan sertifikat WBTb di Kompleks Kepatihan, Senin, 27 Mei 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyerahkan 25 sertifikat penetapan warisan budaya tak benda (WBTB) kepada Pemda DIY.

Dengan penambahan jumlah penetapan setiap tahunnya, hingga tahun ini setidaknya sudah ada 180 sertifikat WBTB yang dimiliki DIY.

Sebagai upaya dalam melestarikan dan mengembangkan karya, Pemda DIY mengadakan kegiatan perayaan WBTb 2024 bertema Ajur Ajer #2 Mbanyu Mili. Tema ini bermakna kesinambungan yang tak terhenti, juga berarti keberkahan yang melimpah.

Wakil Gubernur (Wagub) DIY Sri Paduka KGPAA Paku Alam X menyampaikan, WBTb memiliki makna sejarah yang tinggi dan penuh nilai spiritual sehingga pelestariannya memerlukan cara yang bijak.

Kebijakan pengelolaan warisan budaya haruslah didasarkan pada jiwa atau semangat warisan budaya untuk seluruh masyarakat.

Dengan pendekatan ini masyarakat luas dapat lebih aktif terlibat dalam pengelolaan warisan budaya.

"Masyarakat berperan penting dalam pelestarian, melalui keterlibatan dalam menentukan nilai penting suatu warisan budaya maupun pengambilan keputusan untuk pemanfaatannya. Semoga adanya sertifikat penetapan WBTb dapat memotivasi kita semua menindaklanjutinya dengan aksi-aksi nyata sebagai bentuk tanggung jawab dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia," kata Sri Paduka, Senin, 27 Mei 2024.

Ia menekankan, pentingnya warisan budaya terletak pada kekayaan pengetahuan dan keterampilan yang ditularkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Proses regenerasi inilah yang menjadi modal penting bagi pembangunan sosial dan ekonomi berkelanjutan.

Pihaknya berharap, melalui perayaan ini dapat memberikan pengetahuan secara luas kepada masyarakat mengenai karya WBTb DIY, melakukan pagelaran dan pameran karya WBTb yang sudah ditetapkan, memberikan edukasi kepada masyarakat luas dan memberikan aksi keberlanjutan bagi masyarakat sekitar.

"Jadi intinya kita mengapresiasi sekaligus melakukan berbagai upaya secara komprehensif untuk tetap menghargai dan melestarikan warisan budaya yang selama ini ternyata masih di laksanakan warga kemudian difasilitasi Pemda. Tak hanya itu, warisan budaya yang menjadi kekayaan budaya DIY tersebut menjadi tercatat sehingga secara otentik ada pengakuan baik dari masyarakat maupun legalnya," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, Perayaan WBTb DIY 2024 dimulai dengan penyerahan 25 sertifikat WBTb tahun penetapan 2023.

Sejak 2013-2023 terhitung sudah ada 180 karya budaya yang dimiliki DIY. Setiap tahunnya penetapan WBTb DIY bertambah, sedangkan penetapan 2024 sedang dalam berproses.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB