Berita , Jateng

3 Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Demak Ditangkap, Begini Motif dan Kronologinya

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
pelaku pelecehan seksual anak di Demak ditangkap
Pelaku pelecehan seksual anak di Demak ditangkap di kediaman rumahnya masingmasing. (Foto: Instagram/polresdemak_)

HARIANE - Ketiga pelaku pelecehan seksual anak di Demak ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian pada hari Rabu lalu, 24 April 2024.

Ketiga pelaku berhasil diringkus di kediamannya masing-masing yang berlokasi di Kecamatan Mranggen sekitar pukul 14.00 WIB.

Aksi bejat ketiga pelaku terjadi di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak sekitar pukul 21.00 WIB.

Press release telah dilakukan hari Jumat, 26 April 2024 untuk mengetahui motif dan kronologi lengkapnya atas kasus pemerkosaan yang terjadi.

Motif dan Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Anak di Demak 

Satreskrim Polres Demak telah berhasil mengamankan 3 pelaku pelecehan seksual dengan korban merupakan seorang anak di bawah umur.

Pelaku pelecehan seksual anak di Demak ditangkap
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti saat kejadian. (Foto: Instagram/polresdemak_)

Seorang perempuan berinisial Al (13 tahun) yang merupakan siswi SMP di Kabupaten Demak, menjadi korban pemerkosaan 3 orang pelaku secara bergiliran.

Kejadian berawal dari korban dipaksa berhubungan badan dengan pacarnya yang berinisial N oleh ketiga pelaku hingga kemudian direkam video.

Usai merekam berhubungan layaknya suami istri itu, para pelaku EP (31), K (32), dan JH (31) menyuruh pacar korban N pergi. Setelah pacarnya pergi, Al bergantian dirudapaksa oleh 3 pelaku.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengatakan, kejadian pemerkosaan itu bermula ketika korban bersama sang kekasih pergi ke Kota Semarang pada Selasa, 23 April 2024 pukul 18.30 WIB.

Saat hendak pulang ke Demak, mereka melintas Desa Jamus, Kecamatan Mranggen. Sekitar pukul 21.00 WIB, tiba-tiba motor yang mereka gunakan mogok lantaran kehabisan bensin.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Selasa, 01 Juli 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 01 Juli 2025