Berita , Pilihan Editor

Website dan Aplikasi E-Samsat Sumbar, Cara mudah Cek Info Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Barat

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Website dan Aplikasi E-Samsat Sumbar, Cara mudah Cek Info Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Barat
Website dan Aplikasi E-Samsat Sumbar, Cara mudah Cek Info Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Barat
HARIANE.SUMBAR - Pajak kendaraan merupakan iuran wajib yang harus dikeluarkan pemilik kendaraan. Untuk memudahkan pengendara motor di Sumatera Barat dalam mengecek info pajak kendaraan maka Polda Metro Jaya meluncurkan website dan aplikasi E-Samsat Sumbar.
Peluncuran website dan aplikasi E-Samsat Sumbar memudahkan cek pajak kendaraan sehingga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat Sumatera Barat untuk membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
Dengan adanya website dan aplikasi E-Samsat Sumbar, kini pengendara bermotor di Provinsi Sumatera Barat tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh untuk membayar pajak sehingga pembayaran pajak dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.
BACA JUGA : Penerbitan Akta Kematian Warga Kota Padang Secara Online, Begini Caranya
Dilansir dari website resmi E-Samsat Sumbar dengan link https://e-samsat.id/sumatera-barat/padang/ ,berikut cara untuk mengecek pajak kendaraan di Sumatera Barat.
1. Membuka website E- Samsat Sumbar pada link https://e-samsat.id/sumatera-barat/
2. Mengisi formulir yang berada pada halaman tersebut seperti, plat kendaraan, nomor kendaraan, seri kendaraan, nomor rangka kendaraan , dan Provinsi asal
3. Kliklah tombol cek sekarang
4. Kemudian di laman website akan muncul info dan besaran nominal yang harus dibayar pengendara bermotor. Halaman website ini akan menyajikan info kendaraan pengendara seperti merk kendaraan, model kendaraan, tahun produksi kendaraan, warna kendaraan, nomor rangka kendaraan, dan nomor mesin kendaraan. Selain menyediakan info kendaraan, halaman website ini juga menyajikan Info pajak kendaraan dengan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB, dan Total yang harus dibayarkan pengendara dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.
Secara umum, cara cek pajak kendaraan di website E- Samsat hampir sama di seluruh provinsi, namun linknya yang berbeda.
Selain itu, kini website E-Samsat Sumbar telah tersedia dalam bentuk aplikasi yang dapat diunduh di Google Play Store atau di Apple Store dengan mengetikkan kata kunci “Samsat Sumbar”.
Sebenarnya, penggunaan website dan aplikasi E-Samsat Sumbar dapat dikatakan hampir sama.
Aplikasi E-Samsat Sumbar ini berisi tentang layanan publik informasi pajak kendaraan bermotor di Sumatera Barat, Samsat Keliling, monitoring status transaksi di UPDT Samsat. dan sistem informasi payment point pelayanan pajak kendaraan bermotor Provinsi Sumatera Barat.
Tags
Layanan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Senin, 13 Januari 2025 21:59 WIB
Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Senin, 13 Januari 2025 20:30 WIB
Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Senin, 13 Januari 2025 19:00 WIB
Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Senin, 13 Januari 2025 17:27 WIB
Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Senin, 13 Januari 2025 16:21 WIB
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Senin, 13 Januari 2025 16:18 WIB
ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

Senin, 13 Januari 2025 15:39 WIB
Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Senin, 13 Januari 2025 13:28 WIB
Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Senin, 13 Januari 2025 12:27 WIB
Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Senin, 13 Januari 2025 11:25 WIB