Berita , Jabodetabek
7 Golongan Warga Tidak Bisa Daftar DTKS Jakarta 2022, Bukan Termasuk Penerima Bantuan Sosial
Tri Lestari
Golongan warga tidak bisa daftar DTKS Jakarta 2022. (Foto: DTKS Jakarta)
3. Pengolahan Data 1.
4. Pemadanan Data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
5. Pemadanan Data dengan Badan Pemadanan Daerah.
6. Pengolahan Data 2.
7. Musyawarah Kelurahan.
8. Pengolahan Data 3.
9. Penetapan Daftar Sasaran Tetap.
10. Penginputan dalam Aplikasi SKS-NG.
11. Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial.
Tidak semua warga Jakarta bisa melakukan pendaftaran ini. Berikut merupakan daftar golongan rumah tangga yang tidak bisa diusulkan untuk daftar DTKS dan memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.
1. Warga yang mempunyai KTP non DKI Jakarta.
2. Tidak berdomisili di Jakarta.