Berita

7 Pelanggaran HAM pada Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM : Gas Air Mata Ditembakkan 45 Kali

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
7 Pelanggaran HAM pada Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM : Gas Air Mata Ditembakkan 45 Kali
7 Pelanggaran HAM pada Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM : Gas Air Mata Ditembakkan 45 Kali
HARIANE – Komnas HAM secara resmi mengumumkan sejumlah pelanggaran HAM pada tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 yang lalu.
Komnas HAM mengemukakan sejumlah pelanggaran HAM pada tragedi Kanjuruhan melalui konferensi pers di kanal Youtube Humas Komnas HAM.
Lantas apa saja bentuk pelanggaran HAM pada tragedi Kanjuruhan yang ditemukan? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Komnas HAM Ungkap Adanya Pelanggaran HAM pada Tragedi Kanjuruhan

Rabu, 2 November 2022 Komnas HAM melakukan konferensi pers terkait laporan hasil pemantauan dan penyelidikan tragedi Kanjuruhan.
Dalam konferensi pers tersebut, Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM membeberkan tujuh pelanggaran HAM pada tragedi Kanjuruhan.
BACA JUGA :
Alasan Iwan Bule Ucap Hadirin yang Berbahagia Saat Konferensi Pers Stadion Kanjuruhan

1. Penggunaan Gas Air Mata yang Berlebihan

Coirul Anam mengatakan bahwa penggunaan gas air mata di dalam stadion usai pertandingan Arema FC dan Persebaya merupakan pelanggaran HAM yang pertama.
Penggunaan gas air mata secara berlebihan dalam peristiwa Kanjuruhan. Ini dilakukan oleh aparat secara berlebihan,” ujar Choirul Anam.

2. 45 Kali Tembakan Gas Air Mata

pelanggaran HAM pada tragedi Kanjuruhan
Konferensi pers Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan. (Youtube/Humas Komnas HAM)
Selanjutnya Coirul Anam Menjelaskan saat penembakkan gas air mata pertama kali, aparat menembak sebanyak sebelas kali dalam kurun waktu sembilan detik.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Kamis, 17 Juli 2025
Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Kamis, 17 Juli 2025
Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Kamis, 17 Juli 2025
Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Kamis, 17 Juli 2025
Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Kamis, 17 Juli 2025