Berita , D.I Yogyakarta

8 Tersangka Kasus Narkoba di Jogja Ditangkap, Ratusan Ribu Obat Keras Diamankan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
kasus narkoba di jogja
Pengungkapan kasus narkoba di Jogja dengan barang bukti ratusan ribu butir obat keras terlarang. (Ilustrasi: Unsplash/Colin Davis)

HARIANE – Polda DIY pada Selasa, 23 Mei 2023 mengungkap kasus narkoba di Jogja yang merupakan jaringan DIY – Garut – Jakarta. 

Dari hasil penyelidikan kasus peredaran narkoba di Jogja berdasarkan dari 7 laporan polisi yang masuk selama Mei 2023, sebanyak 8 tersangka berhasil diamankan.

Dari tangan tersangka kasus obat terlarang di Jogja yang ditangkap di 5 lokasi berberda tersebut diamankan total sebanyak 202.841 butir pil yang diedarkan secara ilegal dengan harga mulai dari Rp 20.000 – Rp 30.000.

Polisi menyebutkan dari obat keras yang diamankan, pil jenis Trihexyphenidyl adalah yang paling banyak ditemukan. 

Kronologi Penangkapan Tersangka Kasus Narkoba di Jogja

Sebanyak 8 tersangka berhasil diamankan oleh Polda DIY dari 7 laporan polisi yang diselidiki.

Delapan tersangka tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda-beda yaitu di Gedong Tengen dan Depok di Sleman, Karangpawitan di Garut, Panongan di Banten, dan Duren Sawit di Jakarta. 

Tersangka yang ditangkap adalah RY (L/23), GG (L/24), MR (L/23), AW (L/35), AS (L/34), AD (L/26) yang berdomisili di Jogja, sedangkan LH (L/34) warga Jakarta Barat, dan SR (L/42) warga Sumatra Utara.

kasus narkoba di Jogja
Tersangka kasus narkoba jaringan Jogja-Garut-Jakarta yang berhasil diamankan bersama barang bukti. (Foto: Instagram/poldajogja)

RY ditangkap di Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta dengan barang bukti kepemilikan 411 butir Trihexyphenidyl. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025