HARIANE – Setelah geger masalah layanan selama Armuzna, kini muncul protes karena jemaah haji tidak dapat makan pada 14 – 15 Dzulhijjah 1446 H.
Perlu diketahui, selama di Makkah jemaah haji seharusnya mendapatkan jatah makan dari layanan katering.
Semestinya, jemaah mendapatkan 84 kali makan selama di Makkah. Dan untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kemenag telah menjalin kerjasama dengan sejumlah dapur penyedia makanan.
Namun sayangnya sejumlah jemaah melayangkan protes melalui akun media sosialnya lantaran tak mendapat jatah makanan pada 14 – 15 Dzulhijjah 1446 H.
Menag Jelaskan Penyebab Sejumlah Jemaah Haji Tidak Dapat Makan
Terkait masalah tersebut, Menag Nasaruddin Umar meminta agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH Limited) memberikan kompensasi pada jemaah haji yang tidak dapat jatah makan.
“Kemarin ada keterlambatan distribusi makanan. Kita sudah antisipasi dengan cara jemaah yang tidak dapat makanan dikasih kompensasi uang,” jelas Menag.
Selain di Makkah, jemaah haji juga mendapatkan jatah makanan saat di Madinah maupun saat puncak haji (Armuzna).
Selama di Madinah, jemaah mendapatkan jatah makan sebanyak 27 kali sementara saat Armuzna 15 kali.
Tidak disebutkan secara gamblang berapa jumlah jemaah yang tidak mendapatkan makanan dana berapa nominal uang kompensasi yang diberikan.
Namun yang pasti hal ini menjadi salah satu catatan merah dari penyelenggaraan haji 1446 H yang banyak menuai kontroversi.
Demikian informasi soal beberapa jemaah haji tidak dapat makan di Makkah dan cara mengantisipasinya. ****