Berita

Akan Diperiksa pada 24 Oktober 2023, Keterangan Firli Bahuri Tentukan Sosok Tersangka

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Akan Diperiksa pada 24 Oktober 2023, Keterangan Firli Bahuri Tentukan Sosok Tersangka
Firli Bahuri akan diperiksa pada Selasa, 24 Oktober 2023 terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. (Foto: Dok. KPK)

HARIANE - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Firli Bahuri akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Seperti diketahui, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 52 orang saksi terkait kasus tersebut.

Dari 52 saksi tersebut, terdapat saksi yang berasal dari dari KPK dan juga dari Kementerian Pertanian RI. Beberapa saksi yang diketahui identitasnya yakni sebagai berikut:

  • Eks Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang
  • Eks Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, Mochammad Jasin
  • Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta
  • Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
  • Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar

Keterangan Firli Bahuri Akan Tentukan Sosok Tersangka

Jadwal pemeriksaan Firli Bahuri pada Selasa, 24 Oktober 2023 merupakan hasil penjadwalan ulang dari jadwal sebelumnya.

Filri Bahuri telah mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu.

Terkait dengan ini, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan keterangan seluruh saksi termasuk Firli Bahuri dianggap penting untuk menentukan sosok tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

“Jadi seluruh saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang sedang kami lakukan dalam rangka untuk mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujarnya seperti dilansir dari PMJ News.

Keterangan yang diberikan seluruh saksi nantinya akan menjadi alat bukti yang disesuaikan dengan bukti lain untuk membuat terang penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL tersebut. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

10 Hari Berlalu, Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Masih Diburu

10 Hari Berlalu, Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Masih Diburu

Rabu, 18 September 2024 23:12 WIB
Empat Burung Dicuri Maling, Warga Panjatan Rugi Belasan Juta

Empat Burung Dicuri Maling, Warga Panjatan Rugi Belasan Juta

Rabu, 18 September 2024 21:50 WIB
Jumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa di Bandung Bertambah, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa di Bandung Bertambah, 1 Orang Meninggal Dunia

Rabu, 18 September 2024 21:44 WIB
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Gelar Wiwit dan Farmer Field Day (FFD) Bawang Merah ...

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Gelar Wiwit dan Farmer Field Day (FFD) Bawang Merah ...

Rabu, 18 September 2024 21:11 WIB
Kabupaten Kulon Progo Dapatkan Penilaian Eradikasi Frambusia

Kabupaten Kulon Progo Dapatkan Penilaian Eradikasi Frambusia

Rabu, 18 September 2024 21:00 WIB
Apresiasi Kiprahnya Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bangunan untuk Muhammadiyah Sleman

Apresiasi Kiprahnya Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bangunan untuk Muhammadiyah Sleman

Rabu, 18 September 2024 18:06 WIB
Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara, Muhammadiyah akan Dirikan Sarana Pendidikan

Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara, Muhammadiyah akan Dirikan Sarana Pendidikan

Rabu, 18 September 2024 17:56 WIB
Hasil Hitung Kerugian Kasus Tambang di TKD Sampang Keluar, Negara Rugi Rp 506 ...

Hasil Hitung Kerugian Kasus Tambang di TKD Sampang Keluar, Negara Rugi Rp 506 ...

Rabu, 18 September 2024 17:08 WIB
Rekomendasi Wisata di Sleman, Berkeliling Naik Jeep di Desa Wisata Gamplong

Rekomendasi Wisata di Sleman, Berkeliling Naik Jeep di Desa Wisata Gamplong

Rabu, 18 September 2024 16:56 WIB
Gempa di Bandung M 5,0 Rusak Bangunan Rumah, Tempat Ibadah hingga Fasilitas Umum ...

Gempa di Bandung M 5,0 Rusak Bangunan Rumah, Tempat Ibadah hingga Fasilitas Umum ...

Rabu, 18 September 2024 13:54 WIB