Berita , Nasional , Pilihan Editor

Amaq Sinta Batal Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Haru Amaq Sinta Korban Begal NTB

profile picture Yuni Sita Kusrini
Yuni Sita Kusrini
Amaq Sinta Batal Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Haru Amaq Sinta Korban Begal NTB
Amaq Sinta batal jadi tersangka pembunuhan 2 begal yang menyerangnya. (Foto : Instagram/poldantb)
1. Secara formil perbuatan menghilangkan nyawa orang lain subsidier penganiayaan menyebabkan orang lain meninggal dunia sebagaimana pasal 338 Sub 351 ayat 3 KUHP dan pasal 48 ayat 1 KUP yaitu pembelaan terpaksa.
2. Secara materil bahwa perbuatan M atau AS tidak bertentangan dengan aturan hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat. Artinya bahwa perbuatan tersebut patut dan wajar dilakukan oleh AS dalam situasi tersebut.
Berdasarkan Peraturan Kapolri No 6 Tahun 2019 Pasal 30 tentang Penyidikan Tindak Pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.
Maka laporan polisi Nomor : LP/B/137/IV/2022/SPKT/Polres Loteng/Polda NTB tanggal 10 April 2022 dihentikan.
Pada hari sebelumnya yakni Sabtu, 16 April 2022 Polda NTB juga sudah memberi pernyataan bahwa Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Ama1 Sinta.
Sementara Polda NTB yakni Djoko Poerwanto pada akun Instagram resminya (djokopoerwanto_67) juga menunggah pada Minggu, 17 April 2022 terkait lanjutan kasus korban begal yang sempat menjadi tersangka tersebut.
Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Lombok Tengah kemudian diambil alih oleh Polda NTB Direktorat Reserse Krimial Umum Polda NTB sejak Kamis, 14 April 2022 untuk dilakukan penyidikan lanjutan.
Pelaksanaan Gelar Perkara Khusus dihadiri oleh penyidik, pengawas internal Polda yakni Propram dan Itwasda, intel dan ahli pidana. Administrasi yang akan dilakukan segera oleh penyidik.
Pada unggahan tersebut juga nampak Amak Sinta yang dikelilingi oleh wartawan dan memberikan tanggapan mengenai penghentian penyidikan terhadapnnya.
"Saya syukur Alhamdulillah saya bebas. Perasaan saya senang" ungkapnya.
BACA JUGA : Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Madiun, Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Setempat
Amak Sinta juga tetap berpegang teguh pada prinsipnya ketika mengalami tindak kriminalitas untuk berani melawan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Zodiak Minggu 19 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Minggu 19 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Sabtu, 18 Mei 2024 10:01 WIB
Ramalan Zodiak Minggu 19 Mei 2024 Spesial untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Minggu 19 Mei 2024 Spesial untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Sabtu, 18 Mei 2024 07:44 WIB
Jadwal KRL Solo 18 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Khusus Hari Ini

Jadwal KRL Solo 18 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Khusus Hari Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 01:33 WIB
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-19 Mei 2024, Cek Perubahan Jam Berangkat

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-19 Mei 2024, Cek Perubahan Jam Berangkat

Jumat, 17 Mei 2024 23:03 WIB
Banyak Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Bantul Minta Pemkab Revisi Perbup 68

Banyak Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Bantul Minta Pemkab Revisi Perbup 68

Jumat, 17 Mei 2024 22:34 WIB
BPJS Kesehatan: Tidak Ada Narasi Penghapusan Kelas BPJS di Perpres Nomor 59 Tahun ...

BPJS Kesehatan: Tidak Ada Narasi Penghapusan Kelas BPJS di Perpres Nomor 59 Tahun ...

Jumat, 17 Mei 2024 21:34 WIB
Antisipasi Dampak Buruk, Pelajar Kulon Progo Didorong Kedepankan Etika Bermedia Sosial

Antisipasi Dampak Buruk, Pelajar Kulon Progo Didorong Kedepankan Etika Bermedia Sosial

Jumat, 17 Mei 2024 20:56 WIB
Ribuan Calon Jamaah Haji Asal Sleman Berangkat Tahun Ini, Dibagi Dalam 6 Kloter

Ribuan Calon Jamaah Haji Asal Sleman Berangkat Tahun Ini, Dibagi Dalam 6 Kloter

Jumat, 17 Mei 2024 18:51 WIB
Jelang Keberangkatan Haji, 81 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti

Jelang Keberangkatan Haji, 81 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti

Jumat, 17 Mei 2024 18:04 WIB
Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 17:41 WIB