Berita , Nasional , Pilihan Editor

Amaq Sinta Batal Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Haru Amaq Sinta Korban Begal NTB

profile picture Yuni Sita Kusrini
Yuni Sita Kusrini
Amaq Sinta Batal Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Haru Amaq Sinta Korban Begal NTB
Amaq Sinta batal jadi tersangka pembunuhan 2 begal yang menyerangnya. (Foto : Instagram/poldantb)
1. Secara formil perbuatan menghilangkan nyawa orang lain subsidier penganiayaan menyebabkan orang lain meninggal dunia sebagaimana pasal 338 Sub 351 ayat 3 KUHP dan pasal 48 ayat 1 KUP yaitu pembelaan terpaksa.
2. Secara materil bahwa perbuatan M atau AS tidak bertentangan dengan aturan hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat. Artinya bahwa perbuatan tersebut patut dan wajar dilakukan oleh AS dalam situasi tersebut.
Berdasarkan Peraturan Kapolri No 6 Tahun 2019 Pasal 30 tentang Penyidikan Tindak Pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.
Maka laporan polisi Nomor : LP/B/137/IV/2022/SPKT/Polres Loteng/Polda NTB tanggal 10 April 2022 dihentikan.
Pada hari sebelumnya yakni Sabtu, 16 April 2022 Polda NTB juga sudah memberi pernyataan bahwa Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Ama1 Sinta.
Sementara Polda NTB yakni Djoko Poerwanto pada akun Instagram resminya (djokopoerwanto_67) juga menunggah pada Minggu, 17 April 2022 terkait lanjutan kasus korban begal yang sempat menjadi tersangka tersebut.
Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Lombok Tengah kemudian diambil alih oleh Polda NTB Direktorat Reserse Krimial Umum Polda NTB sejak Kamis, 14 April 2022 untuk dilakukan penyidikan lanjutan.
Pelaksanaan Gelar Perkara Khusus dihadiri oleh penyidik, pengawas internal Polda yakni Propram dan Itwasda, intel dan ahli pidana. Administrasi yang akan dilakukan segera oleh penyidik.
Pada unggahan tersebut juga nampak Amak Sinta yang dikelilingi oleh wartawan dan memberikan tanggapan mengenai penghentian penyidikan terhadapnnya.
"Saya syukur Alhamdulillah saya bebas. Perasaan saya senang" ungkapnya.
BACA JUGA : Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Madiun, Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Setempat
Amak Sinta juga tetap berpegang teguh pada prinsipnya ketika mengalami tindak kriminalitas untuk berani melawan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025