Berita , Nasional , Pilihan Editor

Amaq Sinta Batal Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Haru Amaq Sinta Korban Begal NTB

profile picture Yuni Sita Kusrini
Yuni Sita Kusrini
Amaq Sinta Batal Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Haru Amaq Sinta Korban Begal NTB
Amaq Sinta batal jadi tersangka pembunuhan 2 begal yang menyerangnya. (Foto : Instagram/poldantb)
1. Secara formil perbuatan menghilangkan nyawa orang lain subsidier penganiayaan menyebabkan orang lain meninggal dunia sebagaimana pasal 338 Sub 351 ayat 3 KUHP dan pasal 48 ayat 1 KUP yaitu pembelaan terpaksa.
2. Secara materil bahwa perbuatan M atau AS tidak bertentangan dengan aturan hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat. Artinya bahwa perbuatan tersebut patut dan wajar dilakukan oleh AS dalam situasi tersebut.
Berdasarkan Peraturan Kapolri No 6 Tahun 2019 Pasal 30 tentang Penyidikan Tindak Pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.
Maka laporan polisi Nomor : LP/B/137/IV/2022/SPKT/Polres Loteng/Polda NTB tanggal 10 April 2022 dihentikan.
Pada hari sebelumnya yakni Sabtu, 16 April 2022 Polda NTB juga sudah memberi pernyataan bahwa Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Ama1 Sinta.
Sementara Polda NTB yakni Djoko Poerwanto pada akun Instagram resminya (djokopoerwanto_67) juga menunggah pada Minggu, 17 April 2022 terkait lanjutan kasus korban begal yang sempat menjadi tersangka tersebut.
Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Lombok Tengah kemudian diambil alih oleh Polda NTB Direktorat Reserse Krimial Umum Polda NTB sejak Kamis, 14 April 2022 untuk dilakukan penyidikan lanjutan.
Pelaksanaan Gelar Perkara Khusus dihadiri oleh penyidik, pengawas internal Polda yakni Propram dan Itwasda, intel dan ahli pidana. Administrasi yang akan dilakukan segera oleh penyidik.
Pada unggahan tersebut juga nampak Amak Sinta yang dikelilingi oleh wartawan dan memberikan tanggapan mengenai penghentian penyidikan terhadapnnya.
"Saya syukur Alhamdulillah saya bebas. Perasaan saya senang" ungkapnya.
BACA JUGA : Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Madiun, Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Setempat
Amak Sinta juga tetap berpegang teguh pada prinsipnya ketika mengalami tindak kriminalitas untuk berani melawan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025