Berita, D.I Yogyakarta

Sukardiyono Resmi Gabung PKB, Mengundurkan Diri dari Fraksi Gerindra Bantul

profile picture Admin
Admin
Sukardiyono Resmi Gabung PKB, Mengundurkan Diri dari Fraksi Gerindra Bantul
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat diwawancara terkait tanggapan Sukardiyono berpindah ke PKB. (Foto: Wahyu Turi K)
HARIANE - Sukardiyono resmi gabung PKB setelah mengundurkan diri dari anggota Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul.
Sukardiyono mengundurkan diri dari keanggotaannya pada kursi dewan per 30 Januari 2023 lalu.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Sukardiyono mengundurkan diri dari anggota Fraksi Gerindra lantaran sudah tidak merasakan kenyamanan.
Lepas dari anggota Fraksi Gerindra, Sukardiyono pun langsung bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
BACA JUGA : Anggota DPRD Bantul Mundur dari Gerindra, Pindah Karena Tak Dapat Dana Aspirasi

Sukardiyono Resmi Gabung PKB per 29 Januari 2023

Ketua DPC PKB Bantul Abdul Halim Muslih saat dikonfirmasi mengenai gabungnya Sukardiyono ke PKB mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik mantan anggota Komisi A DPRD Bantul itu.
Secara resmi, kata Halim, Sukardiyono masuk menjadi anggota PKB per 29 Januari 2023. Halim menyampaikan bahwa Sukardiyono memiliki kesamaan dengan PKB.
“Dia bertanya-tanya tentang PKB itu bagaimana, visi misinya, tujuannya apa. Dia tertarik, mendaftarkan ke PKB dan kita terima,” kata Halim, Kamis 2 Februari 2023.
Sementara itu Ketua DPC Gerindra Bantul, Nur Subiantoro mengatakan bahwa keanggotaan Sukardiyono di fraksi partai besutan Prabowo Subianto itu sudah dicabut sejak sengketa pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu dengan Sefti Indradewi.
Pada saat itu keduanya sama-sama dari Dapil IV yang mencangkup Kapanewon Jetis, Kretek, Bambanglipuro, dan Pundong.
Sefti merasa perolehan suaranya lebih unggul dari Sukardiyono saat penghitungan suara di tingkat TPS, namun saat penghitungan tingkat kapanewon suaranya berkurang sehingga Sukardiyono yang unggul.
Sefti membawa persoalan tersebut ke Bawaslu dan Mahkamah Partai namun putusan Mahkamah Partai tidak memenangkan salah satunya melainkan membagi rata jatah keanggotaan Dewan masing-masing 2,5 tahun.
Putusan tersebut ditolak Sukardiyono karena tidak merasa bersalah dan berujung pada pemecatannya dari keanggotaan partai.
“Saya tidak tahu kalau mengundurkan diri, setahu saya Pak Sukardiyono terkena sengketa dan diselesaikan dengan Mahkamah Partai. Dari keanggotaan partai sudah dicabut, tidak masuk di fraksi sejak sengketa kurang lebih 3 tahun,” katanya saat dihubungi.
Saat ditanya mengenai Sukardiyono resmi gabung PKB, Nur Subiantoro mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi hak politiknya. Rencananya, Sefti Indradewi akan menggantikan Sukardiyono di anggota legislatif dalam PAW (pergantian antar waktu).
“Nggak papa juga, itu hak politik dia karena di Gerindra sudah dilepas dia bebas, tidak masalah. PAWnya mbak Sefti,” ujarnya. **** (Kontributor: Wahyu Turi K)
BACA JUGA : Pertemuan Prabowo dan Gus Mus, Ini Hal Penting yang Disampaikan Ketua Umum Gerindra
Baca artikel menarik lainnya di harianejogja.com
 
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Fasilitas Alun-alun Singaparna Tasikmalaya, Tempat Favorit yang Cocok untuk Ngabuburit

Fasilitas Alun-alun Singaparna Tasikmalaya, Tempat Favorit yang Cocok untuk Ngabuburit

Sabtu, 01 April 2023 05:39 WIB
6 Tips Mengajarkan Anak Puasa Ramadhan Sejak Dini

6 Tips Mengajarkan Anak Puasa Ramadhan Sejak Dini

Sabtu, 01 April 2023 04:58 WIB
Catatan David di SMA Diungkap Ayahnya, Berisi Pesan Mengharukan

Catatan David di SMA Diungkap Ayahnya, Berisi Pesan Mengharukan

Sabtu, 01 April 2023 04:02 WIB
Spoiler Call It Love Episode 13, Masalah yang Dihadapi Shim Woo Joo Makin ...

Spoiler Call It Love Episode 13, Masalah yang Dihadapi Shim Woo Joo Makin ...

Jumat, 31 Maret 2023 21:52 WIB
Seleksi Sekolah Kedinasan Intelijen Negara 2023: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya

Seleksi Sekolah Kedinasan Intelijen Negara 2023: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya

Jumat, 31 Maret 2023 19:55 WIB
Rencana Realisasi Pembangunan TPST Modalan, DLH Bantul Akan Sewa Lahan

Rencana Realisasi Pembangunan TPST Modalan, DLH Bantul Akan Sewa Lahan

Jumat, 31 Maret 2023 18:29 WIB
Dugaan Maladministrasi Penyidik Kepolisian Polsek Pajangan, Kuasa Hukum SMP N 2: Ini Fatal

Dugaan Maladministrasi Penyidik Kepolisian Polsek Pajangan, Kuasa Hukum SMP N 2: Ini Fatal

Jumat, 31 Maret 2023 17:42 WIB
Mudik Gratis 2023 Polda Metro Jaya: Syarat, Cara Daftar, Jadwal, dan Rute Tujuan

Mudik Gratis 2023 Polda Metro Jaya: Syarat, Cara Daftar, Jadwal, dan Rute Tujuan

Jumat, 31 Maret 2023 17:15 WIB
Ramalan Shio Sabtu 1 April 2023 Lengkap, Hidup Monyet Menjadi Lebih Berwarna, Babi ...

Ramalan Shio Sabtu 1 April 2023 Lengkap, Hidup Monyet Menjadi Lebih Berwarna, Babi ...

Jumat, 31 Maret 2023 16:01 WIB
Kemenpora Palestina Kritik FIFA atas Standar Ganda, Sebut Indonesia Berhak Jadi Tuan Rumah ...

Kemenpora Palestina Kritik FIFA atas Standar Ganda, Sebut Indonesia Berhak Jadi Tuan Rumah ...

Jumat, 31 Maret 2023 15:46 WIB