Berita , D.I Yogyakarta

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak di Gunungkidul

profile picture Pandu S
Pandu S
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak di Gunungkidul
Petugas Melakukan Pengecekan Terhadap Hewan Ternak Yang Akan Masuk Pasar Hewan Siyonoharjo. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Menjelang Idul Adha 2025, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul mengimbau kepada seluruh peternak untuk mengurus Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Surat tersebut nantinya akan menjadi salah satu syarat dalam proses jual beli hewan ternak.

Kebijakan ini dibuat untuk menekan risiko penularan penyakit, baik antarhewan maupun dari hewan ke manusia.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, mengatakan pihaknya terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para peternak, terkait pentingnya menjaga kesehatan hewan ternak. Terlebih, momen Idul Adha sudah semakin dekat.

Diketahui, hingga saat ini DPKH Gunungkidul masih menemukan adanya kasus penyakit antraks maupun penyakit lainnya pada hewan. Atas dasar itu, DPKH Gunungkidul terus gencar melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak.

“Kami sampaikan Peraturan Bupati (kepada peternak) tentang program vaksinasi hewan ternak,” kata Wibawanti saat dihubungi, Jumat (9/5/2025).

Meski telah dibuatkan aturan mengenai vaksinasi, sejumlah kendala seperti penolakan dari peternak masih sering ditemui di lapangan.

Hal itu terjadi karena masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat dan pentingnya vaksinasi.

Oleh karena itu, untuk menekan risiko penularan penyakit hewan, petugas akan berkolaborasi dengan pemerintah kalurahan hingga padukuhan guna menyosialisasikan pentingnya vaksinasi pada hewan ternak. Pasalnya, vaksinasi menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan SKKH.

“Kami terus berupaya agar peternak mau mengikuti vaksinasi, sehingga dapat memperoleh SKKH,” ujar Wibawanti.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, mengatakan bahwa selain sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pihaknya juga akan mengoptimalkan keberadaan pos-pos pengawasan ternak di wilayah perbatasan.

Pemerintah Daerah Gunungkidul juga telah merancang aturan mengenai pemberian kompensasi bagi ternak yang mati akibat penyakit.

Aturan tersebut tertuang dalam draf Peraturan Bupati yang telah disusun, di mana setiap ternak yang mati akan diberikan kompensasi maksimal Rp5 juta per ekor.

Ads Banner

BERITA TERKINI

6 Tempat Ngopi di Gunungkidul yang Cozy dan Instagramable

6 Tempat Ngopi di Gunungkidul yang Cozy dan Instagramable

Sabtu, 10 Mei 2025
53 Orang Diamankan Polda DIY Dalam Operasi Pekat Progo 2025, Terbanyak Aksi Premanisme

53 Orang Diamankan Polda DIY Dalam Operasi Pekat Progo 2025, Terbanyak Aksi Premanisme

Sabtu, 10 Mei 2025
Viral Video Jemaah Haji Wafat Dalam Pesawat, Kemenag : Pasti Badal Haji dan ...

Viral Video Jemaah Haji Wafat Dalam Pesawat, Kemenag : Pasti Badal Haji dan ...

Sabtu, 10 Mei 2025
Tim Saber Pungli Lakukan Sidak di Lokasi Parkir dan Wisata di Gunungkidul, Ini ...

Tim Saber Pungli Lakukan Sidak di Lokasi Parkir dan Wisata di Gunungkidul, Ini ...

Sabtu, 10 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Anjlok! Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Anjlok! Cek Sebelum Beli

Sabtu, 10 Mei 2025
Investor Wajib Tau! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Mulai ...

Investor Wajib Tau! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Mulai ...

Sabtu, 10 Mei 2025
Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025