Berita , Kesehatan

Apa itu Napza? Berikut Fakta Tentang Napza, Jenis Serta Bahaya Penggunaannya

profile picture Admin
Admin
Apa itu Napza? Berikut Fakta Tentang Napza, Jenis Serta Bahaya Penggunaannya
Apa itu Napza? Berikut Fakta Tentang Napza, Jenis Serta Bahaya Penggunaannya
HARIANE- Apa itu Napza sering menjadi perbincangan masyarakat, apalagi di Indonesia kini kasus penyalahgunaan Napza semakin meningkat. Sehingga Indonesia masih berada pada situasi darurat Narkoba.
Melansir dari portal resmi Yogyakarta pada Senin, 21 Maret 2022. Apa itu Napza serta P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) diadakan kembali dalam bentuk penyuluhan di Kelurahan Patehan, Kemantren, Kraton Kota Yogyakarta.
Penyuluhan apa itu Napza dan P4GN tersebut merupakan gelombang kedua yang diadakan di Kelurahan Patehan. Acara tersebut juga mengundang Bripka Eko P dari Polsek Kraton dan juga Rahma dari BNN Kota Yogyakarta sebagai narasumber.
Dilansir dari laman resmi rsjmenur.jatimprov.go.id pada Senin 21 Maret 2022, menurut data yang diterima BNN Pada tahun 2017 jumlah penyalahgunaan Napza di Indonesia sekitar 3,5 Juta pengguna. Serta semakin meningkat setiap tahunnya hingga sekarang.

Berikut fakta tentang Napza, jenis serta bahaya Penggunaan

1. Apa itu Napza?

Napza adalah akronim Narkotika, Psikotropika serta Zat adiktif lainnya. Menurut UU No 35 tahun 2009, Narkotika adalah Zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman, yang dapat menyebabkan perubahan kesadaran, hilangnya rasa serta dapat menimbulkan ketergantungan.
Menurut UU No.5 tahun 1997 Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun dari sintetis bukan narkotika, yang memiliki khasiat psikoaktif dari pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Sedangkan zat adiktif menurut para ahli adalah obat serta bahan aktif yang dikonsumsi dapat menyebabkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan.
BACA JUGA : Mental Rapuh, Kaum LGBT Lebih Rawan Narkoba

2. Indonesia Jajaran segitiga emas Narkoba

Berdasarkan pernyataan dari (UNODC) United Nations Office On Drugs and Crime, Indonesia merupakan negara yang masuk jajaran segitiga emas perdagangan Napza.
Khususnya perdagangan Metamfetamin bersama Jepang, Selandia Baru, Malaysia dan Australia. Indonesia merupakan negara sasaran Napza dengan 72 jaringan internasional yang beroperasi.
Tags
narkoba Napza
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB