Berita , Kesehatan
Apa itu Napza? Berikut Fakta Tentang Napza, Jenis Serta Bahaya Penggunaannya
Admin
Apa itu Napza? Berikut Fakta Tentang Napza, Jenis Serta Bahaya Penggunaannya
HARIANE- Apa itu Napza sering menjadi perbincangan masyarakat, apalagi di Indonesia kini kasus penyalahgunaan Napza semakin meningkat. Sehingga Indonesia masih berada pada situasi darurat Narkoba.
Melansir dari portal resmi Yogyakarta pada Senin, 21 Maret 2022. Apa itu Napza serta P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) diadakan kembali dalam bentuk penyuluhan di Kelurahan Patehan, Kemantren, Kraton Kota Yogyakarta.
Penyuluhan apa itu Napza dan P4GN tersebut merupakan gelombang kedua yang diadakan di Kelurahan Patehan. Acara tersebut juga mengundang Bripka Eko P dari Polsek Kraton dan juga Rahma dari BNN Kota Yogyakarta sebagai narasumber.
Dilansir dari laman resmi rsjmenur.jatimprov.go.id pada Senin 21 Maret 2022, menurut data yang diterima BNN Pada tahun 2017 jumlah penyalahgunaan Napza di Indonesia sekitar 3,5 Juta pengguna. Serta semakin meningkat setiap tahunnya hingga sekarang.
Berikut fakta tentang Napza, jenis serta bahaya Penggunaan
1. Apa itu Napza?
Napza adalah akronim Narkotika, Psikotropika serta Zat adiktif lainnya. Menurut UU No 35 tahun 2009, Narkotika adalah Zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman, yang dapat menyebabkan perubahan kesadaran, hilangnya rasa serta dapat menimbulkan ketergantungan. Menurut UU No.5 tahun 1997 Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun dari sintetis bukan narkotika, yang memiliki khasiat psikoaktif dari pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Sedangkan zat adiktif menurut para ahli adalah obat serta bahan aktif yang dikonsumsi dapat menyebabkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan.BACA JUGA : Mental Rapuh, Kaum LGBT Lebih Rawan Narkoba