Berita , Kesehatan

Apa itu Napza? Berikut Fakta Tentang Napza, Jenis Serta Bahaya Penggunaannya

profile picture Admin
Admin
Apa itu Napza? Berikut Fakta Tentang Napza, Jenis Serta Bahaya Penggunaannya
Apa itu Napza? Berikut Fakta Tentang Napza, Jenis Serta Bahaya Penggunaannya
HARIANE- Apa itu Napza sering menjadi perbincangan masyarakat, apalagi di Indonesia kini kasus penyalahgunaan Napza semakin meningkat. Sehingga Indonesia masih berada pada situasi darurat Narkoba.
Melansir dari portal resmi Yogyakarta pada Senin, 21 Maret 2022. Apa itu Napza serta P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) diadakan kembali dalam bentuk penyuluhan di Kelurahan Patehan, Kemantren, Kraton Kota Yogyakarta.
Penyuluhan apa itu Napza dan P4GN tersebut merupakan gelombang kedua yang diadakan di Kelurahan Patehan. Acara tersebut juga mengundang Bripka Eko P dari Polsek Kraton dan juga Rahma dari BNN Kota Yogyakarta sebagai narasumber.
Dilansir dari laman resmi rsjmenur.jatimprov.go.id pada Senin 21 Maret 2022, menurut data yang diterima BNN Pada tahun 2017 jumlah penyalahgunaan Napza di Indonesia sekitar 3,5 Juta pengguna. Serta semakin meningkat setiap tahunnya hingga sekarang.

Berikut fakta tentang Napza, jenis serta bahaya Penggunaan

1. Apa itu Napza?

Napza adalah akronim Narkotika, Psikotropika serta Zat adiktif lainnya. Menurut UU No 35 tahun 2009, Narkotika adalah Zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman, yang dapat menyebabkan perubahan kesadaran, hilangnya rasa serta dapat menimbulkan ketergantungan.
Menurut UU No.5 tahun 1997 Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun dari sintetis bukan narkotika, yang memiliki khasiat psikoaktif dari pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Sedangkan zat adiktif menurut para ahli adalah obat serta bahan aktif yang dikonsumsi dapat menyebabkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan.
BACA JUGA : Mental Rapuh, Kaum LGBT Lebih Rawan Narkoba

2. Indonesia Jajaran segitiga emas Narkoba

Berdasarkan pernyataan dari (UNODC) United Nations Office On Drugs and Crime, Indonesia merupakan negara yang masuk jajaran segitiga emas perdagangan Napza.
Khususnya perdagangan Metamfetamin bersama Jepang, Selandia Baru, Malaysia dan Australia. Indonesia merupakan negara sasaran Napza dengan 72 jaringan internasional yang beroperasi.
Tags
narkoba Napza
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025