Berita

Apa Itu TNKB Warna Putih? Ramai Dibicarakan Setelah Polres Cirebon Mulai Menerapkan Aturan Ini Pada 5 Oktober 2022

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Apa Itu TNKB Warna Putih? Ramai Dibicarakan Setelah Polres Cirebon Mulai Menerapkan Aturan Ini Pada 5 Oktober 2022
Apa Itu TNKB Warna Putih? Ramai Dibicarakan Setelah Polres Cirebon Mulai Menerapkan Aturan Ini Pada 5 Oktober 2022
HARIANE - Pertanyaan apa itu TNKB warna putih ramai dibicarakan setelah Polres Cirebon mulai menerapkan aturan ini. TNKB merupakan singkatan dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dibuat dengan dasar warna putih dengan tujuan tertentu.
Dikutip dari NTMC Polri, TNKB warna putih juga bisa disebut sebagai pelat nomor kendaraan berwarna putih. 
Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja memaparkan aturan penggunaan TNKB warna putih merupakan aturan baru dari Korlantas Polri yang telah diluncurkan 2 minggu yang lalu.
BACA JUGA :
10 Jenis Pelanggaran dalam Tilang Elektronik ETLE, Pengendara Wajib Tahu

Detail Penerapan TNKB Warna Putih di Cirebon

Untuk mendukung kebijakan ini, Polres Cirebon akan mendistribusikan 200 pelat nomor kendaraan putih untuk kendaraan bermotor.
"Kami mulai mendistribusikan dan memberikan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan dasar warna putih sejak 2 minggu yang lalu," ujar AKP Triyono pada hari Rabu, 5 Oktober 2022.
Sampai saat ini Polres Cirebon belum mengeluarkan pelat kendaraan warna putih untuk kendaraan roda empat pasalnya pelat warna hitam masih tersedia.
"Untuk kendaraan roda empat kami belum mengeluarkan TNKB warna putih, karena stok TNKB warna hitamnya masih ada sisa," imbuhnya.
Nantinya, TNKB warna putih akan diberikan kepada pengendara roda dua yang memenuhi syarat yang diantaranya untuk perpanjangan pajak 5 tahun.
"Sesuai aturan yang berlaku, hanya dapat diberikan kepada yang perpanjangan 5 tahun dan kendaraan baru," ujarnya.

Dasar Hukum TNKB Warna Putih

Ads Banner

BERITA TERKINI

Berdalih Keluarkan Susuk di Kaki, Pemuda di Gunungkidul Ini Setubuhi Anak Di Bawah ...

Berdalih Keluarkan Susuk di Kaki, Pemuda di Gunungkidul Ini Setubuhi Anak Di Bawah ...

Senin, 20 Januari 2025 17:51 WIB
Gunungkidul Akan Terima 31 Ribu Dosis Vaksin PMK

Gunungkidul Akan Terima 31 Ribu Dosis Vaksin PMK

Senin, 20 Januari 2025 16:39 WIB
Mabuk Berujung Perkelahian, Pria di Pleret Bantul Meninggal Dunia

Mabuk Berujung Perkelahian, Pria di Pleret Bantul Meninggal Dunia

Senin, 20 Januari 2025 16:16 WIB
Mendikti Saintek Satryo Soemantri di Demo Pegawai, Disoraki 'Turun' Sebelum Ngacir

Mendikti Saintek Satryo Soemantri di Demo Pegawai, Disoraki 'Turun' Sebelum Ngacir

Senin, 20 Januari 2025 15:12 WIB
Klarifikasi Uya Kuya Soal Viral Video Ditegur Korban Kebakaran di Los Angeles

Klarifikasi Uya Kuya Soal Viral Video Ditegur Korban Kebakaran di Los Angeles

Senin, 20 Januari 2025 13:16 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 20 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 20 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 20 Januari 2025 10:56 WIB
Gunungkidul Bakal Terima Dana Keistimewaan Rp 41,6 Miliar, Begini Alokasi Penggunaanya

Gunungkidul Bakal Terima Dana Keistimewaan Rp 41,6 Miliar, Begini Alokasi Penggunaanya

Senin, 20 Januari 2025 10:55 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 20 Januari 2025 Turun Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Senin 20 Januari 2025 Turun Tipis

Senin, 20 Januari 2025 10:54 WIB
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Terima Ribuan Dosis Vaksin PMK dari Kementerian Pertanian

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Terima Ribuan Dosis Vaksin PMK dari Kementerian Pertanian

Minggu, 19 Januari 2025 22:43 WIB
Sempat kabur, ASN Korban KDRT di Bandung Barat Akhirnya Ketemu

Sempat kabur, ASN Korban KDRT di Bandung Barat Akhirnya Ketemu

Minggu, 19 Januari 2025 21:15 WIB