Berita, Artikel

Apakah Stut Motor Bisa Ditilang Polisi? Begini Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Apakah Stut Motor Bisa Ditilang Polisi? Begini Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya
Dirlantas Polda Metro Jaya meluruskan isu stut motor bisa ditilang polisi. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)
HARIANE – Stut motor bisa ditilang polisi merupakan sebuah berita yang sedang marak diperbincangkan oleh masyarakat akhir-akhir ini.
Berita yang beredar mengatakan bahwa stut motor bisa ditilang polisi, hingga denda maksimal Rp 250 ribu.
Lantas apakah benar stut motor bisa ditilang polisi? Berikut penjelasan dari Dirlantas Polda Metro Jaya Brigjen Sambodo Purnomo Yogo.

Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya terkait Isu Stut Motor Bisa Ditilang Polisi.

BACA JUGA : Jangan Lagi Stut Motor, Begini Cara Benar Derek Motor yang Mogok Dengan Lebih Aman dan Nyaman
Dilansir dari laman portal resmi Polda Metro Jaya, dapat diketahui bahwa sebuah narasi mengenai stut motor bisa ditilang telah beredar dan menjadi viral di media sosial.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa stut motor merupakan salah satu bentuk pelanggaran aturan lalu lintas dan bisa kena tilang hingga denda maksimal Rp 250 ribu.
Dari informasi yang diperoleh dapat diketahui bahwa isu ini berkembang dari sebuah pemeberitaan yang mengutip pernyataan dari seorang pemerhati lalu lintas.
Dalam keterangan itu disebutkan bahwa stut motor tidak diperbolehkan, mengingat stut artinya mendorong motor dengan kaki dari pengendara motor lainnya.
Pemerhati lalu lintas tersebut juga menyampaikan bahwa para pengendara yang melakukan stut motor bisa mendapat sanksi tilang sebesar Rp 250 ribu.
Pernyataan yang disampaikannya itu mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Lantas, apakah benar bahwa stut motor bisa kena tilang polisi? Simak penjelasan dari Dirlantas Polda Metro Jaya berikut ini.
Dalam keterangannya pada Senin, 11 Juli 2022, Dirlantas Polda Metro Jaya Brigjen Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menilang warga yang stut motor.
“Nggak ada (tilang),” tegasnya.
Sambodo menyampaikan bahwa polisi wajib menolong masyarakat karena stut motor menandakan seorang pengendara tengah mengalami masalah pada kendaraan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Prabowo di IIS Shangri La Singapura: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian untuk Perang ...

Prabowo di IIS Shangri La Singapura: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian untuk Perang ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:00 WIB
Berjualan Tanpa Pungutan di Talkshow Kominfo, Pelaku UMKM Mengaku Omset Naik

Berjualan Tanpa Pungutan di Talkshow Kominfo, Pelaku UMKM Mengaku Omset Naik

Sabtu, 03 Juni 2023 13:54 WIB
4 Penipu Tiket Coldplay Ditangkap, Ini Modus yang Dijalankan

4 Penipu Tiket Coldplay Ditangkap, Ini Modus yang Dijalankan

Sabtu, 03 Juni 2023 13:49 WIB
Sergio Ramos Tinggalkan PSG Diakhir Musim, Susul Ronaldo dan Messi ke Liga Arab?

Sergio Ramos Tinggalkan PSG Diakhir Musim, Susul Ronaldo dan Messi ke Liga Arab?

Sabtu, 03 Juni 2023 13:43 WIB
Usut Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu, Denny Indrayana Segera Diperiksa

Usut Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu, Denny Indrayana Segera Diperiksa

Sabtu, 03 Juni 2023 13:20 WIB
Pidato Prabowo di IIS Shangri La Singapura: Indonesia Bisa Mati Perlahan Jika Perang ...

Pidato Prabowo di IIS Shangri La Singapura: Indonesia Bisa Mati Perlahan Jika Perang ...

Sabtu, 03 Juni 2023 13:10 WIB
Libur Panjang Okupansi Hotel di Sleman Naik Pesat, Ketua PHRI: Lebih Tinggi Dibanding ...

Libur Panjang Okupansi Hotel di Sleman Naik Pesat, Ketua PHRI: Lebih Tinggi Dibanding ...

Sabtu, 03 Juni 2023 12:42 WIB
Link Streaming Manchester City vs Manchester United final FA Cup 2023, City Difavoritkan ...

Link Streaming Manchester City vs Manchester United final FA Cup 2023, City Difavoritkan ...

Sabtu, 03 Juni 2023 12:08 WIB
Anies Baswedan Bertemu AHY di Pacitan, Ingin Setiap Mantan Presiden Punya Museum Sendiri

Anies Baswedan Bertemu AHY di Pacitan, Ingin Setiap Mantan Presiden Punya Museum Sendiri

Sabtu, 03 Juni 2023 11:46 WIB
Kesaksian Korban Kecelakaan Kereta di India, Korban Bergelimpangan dengan Tubuh Tak Utuh

Kesaksian Korban Kecelakaan Kereta di India, Korban Bergelimpangan dengan Tubuh Tak Utuh

Sabtu, 03 Juni 2023 11:27 WIB