Berita , Artikel

Apakah Stut Motor Bisa Ditilang Polisi? Begini Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Apakah Stut Motor Bisa Ditilang Polisi? Begini Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya
Dirlantas Polda Metro Jaya meluruskan isu stut motor bisa ditilang polisi. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)
Dalam keterangannya pada Senin, 11 Juli 2022, Dirlantas Polda Metro Jaya Brigjen Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menilang warga yang stut motor.
“Nggak ada (tilang),” tegasnya.
Sambodo menyampaikan bahwa polisi wajib menolong masyarakat karena stut motor menandakan seorang pengendara tengah mengalami masalah pada kendaraan.
“Stut motor terjadi karena ada motor mogok atau habis bensin. Berarti masyarakat sedang dalam kesulitan, seharusnya polisi menolong, bukan menilang,” jelas Sambodo.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya tidak akan pernah mengeluarkan sanksi tilang bagi para pengendara yang sedang stut kendaraan atau motor.
“Jadi Ditlantas Polda Metro Jaya tidak akan menilang yang setut motor, malah sebaliknya harus ditolong,” pungkasnya.
Dari keterangan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya tersebut dapat diketahui bahwa stut motor tidak akan ditilang oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA : Waduh! Stut Motor Bisa Kena Denda Hingga Rp 250 Ribu, Ini Aturan Lengkapnya
Demikian informasi mengenai isu stut motor bisa ditilang polisi telah diluruskan oleh pihak kepolisian. Seperti yang disampaikan oleh Sambodo, polisi malah seharusnya memberikan pertolongan bagi masyarakat yang tengah stut motor. ****
 
 
 
 
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025