Berita , Pilihan Editor
Bicara RKUHP Baru, Najwa Shihab: Aparat Penegak Hukum Selalu Bela yang Berkuasa
Admin
Ada belasan pasal di RKUHP Baru yang jadi perhatian karena tidak sejalan dengan demokrasi dan penegakan supremasi hukum. (Foto:Youtube/Najwa Shihab)
"Tiba-tiba nih, ada perwira polisi datang nunjuk-nunjuk dia dan ngancem; "kamu bisa saya bawa ke penjara pakai KUHP yang baru"," bebernya.
Contoh kasus ini menjadi hal yang mengkhawatirkan. Pasalnya, kalau jurnalis saja yang melakukan tugas jurnalistiknya - membuat laporan soal dugaan korupsi - tiba-tiba ada polisi yang datang mengancam. "Bagaimana publik bisa merasa tenang kalau yang bertugas menafsirkan undang-undang pemahamannya seperti itu?"
Menurut Najwa, hal pertama yang harus jelas dalam KUHP baru adalah urusan teknis. Seharusnya, harus ada pembahasan fundamental terkait kebebasan berpendapat.
"Kebebasan untuk beropini berpendapat itu dijamin oleh konstitusi. Nggak bisa direduksi disederhanakan, "Oh Jangan khawatir sudah diatur di peraturan apa namanya peraturan penjelasan atau dan sebagainya"," tegasnya.****