Pendidikan , D.I Yogyakarta

Aturan Jarak Rumah ke Sekolah di Jalur Zonasi PPDB SMP Bantul 2024

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Aturan Jarak Rumah ke Sekolah di Jalur Zonasi
Aturan jarak rumah ke sekolah di jalur zonasi terbagi dalam 5 kategori. (Freepik/onlyouqj)

HARIANE - Aturan jarak rumah ke sekolah di jalur zonasi tertuang  dalam ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bantul.

Jalur zonasi merupakan salah satu jalur pendaftaran yang dibuka untuk tahun ajaran 2024/2025.

Pada seleksi jalur zonasi, siswa akan diseleksi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah. 

Untuk mengikuti seleksi jalur zonasi, para calon peserta didik harus memenuhi ketentuan berikut ini:

1. Penduduk Daerah, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali yang masih berlaku, minimal telah berdomisili selama satu tahun sampai tanggal dimulainya PPDB.

2. Merupakan anak kandung atau cucu dalam status hubungan kekeluargaan yang tercantum dalam KK.

3. Apabila statusnya bukan anak kandung atau cucu, maka disertakan akta kematian orang tua, akta cerai orang tua, atau putusan/penetapan pengadilan tentang pengangkatan anak atau penunjukan wali.

4. Anak dalam pengasuhan LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) atau Panti Asuhan, harus tercantum dalam Kartu Keluarga Pengurus LKSA atau Panti Asuhan.

5. Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus.

6. Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2024.

7. Sertifikat Hasil Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah.

Aturan Jarak Rumah ke Sekolah di Jalur Zonasi

Ads Banner

BERITA TERKINI

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB
Tekan Angka Perceraian, Menag Akan Buka Darul Ifta di Istiqlal

Tekan Angka Perceraian, Menag Akan Buka Darul Ifta di Istiqlal

Kamis, 21 November 2024 12:19 WIB
Tiba di Inggris, Prabowo Akan Bertemu Raja Charles III

Tiba di Inggris, Prabowo Akan Bertemu Raja Charles III

Kamis, 21 November 2024 11:18 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 21 November 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 21 November 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Kamis, 21 November 2024 09:38 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 21 November 2024 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 21 November 2024 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Kamis, 21 November 2024 09:37 WIB