Berita

Bagaimana Hukum Wudhu Pakai Air yang Kena Limbah? Muslim Wajib Tahu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum wudhu pakai air yang kena limbah
Hukum wudhu pakai air yang kena limbah menurut para ulama. (Freepik)

HARIANE Hukum wudhu pakai air yang kena limbah sebaiknya diketahui karena bisa mempengaruhi sah atau tidaknya suatu ibadah.

Bagi beberapa orang, membuang limbah ke sungai mungkin hanya dianggap sebagai pencemaran lingkungan yang bisa mempengaruhi kesehatan jika air tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Padahal jika ditelisik lebih jauh, kualitas air juga bisa mempengaruhi sah atau tidaknya suatu ibadah. Apalagi di agama Islam, penggunaan air sangat krusial untuk pelaksanaan ibadah tertentu.

Misalnya untuk berwudhu yang umumnya lima kali sehari, hingga mandi wajib yang mengharuskan seseorang untuk mengguyur seluruh tubuhnya.

Jenis Air dan Hukumnya Jika Digunakan untuk Bersuci

hukum wudhu pakai air yang kena limbah
Macam-macam air dan hukumnya jika digunakan untuk bersuci. (Freepik)

Dilansir dari NU Online, air terbagi menjadi empat macam yakni :

1.       Air suci mensucikan

Air suci mensucikan juga disebut dengan air mutlak. Disebut suci mensucikan karena air ini suci dan bisa digunakan untuk thaharah atau bersuci, contohnya berwudhu.

Menurut Ibnu Qasim Al-Ghazi ada tujuh air yang tergolong air mutlak yaitu air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air dari mata air, air salju dan air dari hasil hujan es.

2.       Air musyammas

Air musyammas adalah air dalam wadah logam selain emas dan perak, kemudian dipanaskan di bawah matahari.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 8 Desember 2023 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 8 Desember 2023 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 08 Desember 2023 09:21 WIB
Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 8 Desember 2023, Simak Lokasi yang Tersedia

Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 8 Desember 2023, Simak Lokasi yang Tersedia

Jumat, 08 Desember 2023 08:36 WIB
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 8 Desember 2023, Beroperasi sampai Pukul 2 ...

Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 8 Desember 2023, Beroperasi sampai Pukul 2 ...

Jumat, 08 Desember 2023 08:08 WIB
Pengobatan Ditanggung BPJS, Tingkat Fatalitas Mycoplasma Pneumonia Lebih Rendah dari Covid-19

Pengobatan Ditanggung BPJS, Tingkat Fatalitas Mycoplasma Pneumonia Lebih Rendah dari Covid-19

Jumat, 08 Desember 2023 07:39 WIB
Antisipasi Kemacetan di Bojonggede Bogor, Sejumlah Ruas Jalan Diberlakukan Satu Arah

Antisipasi Kemacetan di Bojonggede Bogor, Sejumlah Ruas Jalan Diberlakukan Satu Arah

Jumat, 08 Desember 2023 06:36 WIB
Cuaca Hari ini, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang untuk Sejumlah Wilayah Berikut

Cuaca Hari ini, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang untuk Sejumlah Wilayah Berikut

Jumat, 08 Desember 2023 06:13 WIB
IKD Bakal Gantikan 50 Juta E-KTP Fisik Hingga Akhir Tahun 2023, Berikut Cara ...

IKD Bakal Gantikan 50 Juta E-KTP Fisik Hingga Akhir Tahun 2023, Berikut Cara ...

Kamis, 07 Desember 2023 23:16 WIB
Siswa SD Korban Bully di Bekasi Meninggal, Kaki Korban Sempat Diamputasi

Siswa SD Korban Bully di Bekasi Meninggal, Kaki Korban Sempat Diamputasi

Kamis, 07 Desember 2023 23:14 WIB
E KTP Bakal Diganti ke IKD, Berikut 4 Keunggulannya Dibandingkan dengan Versi Lama

E KTP Bakal Diganti ke IKD, Berikut 4 Keunggulannya Dibandingkan dengan Versi Lama

Kamis, 07 Desember 2023 21:02 WIB
Kabar Gembira Buat Pelancong! Tiket Kereta Api Libur Nataru Masih Tersedia

Kabar Gembira Buat Pelancong! Tiket Kereta Api Libur Nataru Masih Tersedia

Kamis, 07 Desember 2023 19:59 WIB