Berita

Bansos PKH Tahap 2 2022 Segera Cair di Bulan Puasa, Lansia Dimasukkan dalam Daftar Penerima Bantuan

profile picture Admin
Admin
Bansos PKH Tahap 2 2022 Segera Cair di Bulan Puasa, Lansia Dimasukkan dalam Daftar Penerima Bantuan
Bansos PKH Tahap 2 2022 Segera Cair di Bulan Puasa, Lansia Dimasukkan dalam Daftar Penerima Bantuan
HARIANE - Bansos PKH tahap 2 2022 dikabarkan akan segera cair di bulan puasa yang diperkirakan akan jatuh pada April mendatang.
Penerima Bansos PKH tahap 2 2022 yang kemungkinan akan dicairkan April mendatang harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan.
Sebelum Bansos PKH tahap 2 2022 dicairkan, pada Februari lalu pemerintah telah menyalurkan bantuan PKH tahap satu.
Penyaluran bantuan pada tahap pertama dikabarkan telah selesai hampir 100 persen sejak penyaluran yang dilaksanakan pada Februari hingga awal Maret.
Bansos PKH tahap 2 2022 ini diperkirakan akan segera cair pada bulan puasa agar penerimanya dapat memenuhi kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dalam pencairan tahap 2 ini, telah ditambahkan sebanyak 1 juta lebih penerima bantuan dari penerima manfaat BPNT murni yang mayoritas masuk kategori lansia 60 tahun keatas.
BACA JUGA : Cara Cek Penerima Bansos PKH Secara Online, Dapat Menggunakan Hp
Penerima manfaat bansos PKH yang telah menerima bantuan pada tahap pertama pun tidak tentu akan menerima bantuan lagi pada tahap kedua ini.

Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mencairkan PKH tahap 2 2022?

1. Penerima PKH terdaftar DTKS dan sama dengan Dukcapil

Penerima PKH yang terdaftar di DTKS dan datanya sama dengan Dukcapil. Semua identitas termasuk nama, alamat, hingga NIK harus sesuai antara DTKS dan Dukcapil.
Anggota keluarga yang tertera juga harus sama karena PKH berbasis keluarga dan bukan perorangan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rabu, 23 April 2025
Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Rabu, 23 April 2025
Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Rabu, 23 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Rabu, 23 April 2025
Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Rabu, 23 April 2025
Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Rabu, 23 April 2025
78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

Rabu, 23 April 2025
Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Rabu, 23 April 2025
Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Rabu, 23 April 2025
Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Rabu, 23 April 2025