Berita

Bantuan Operasional Masjid Ramah Senilai Rp 15 Juta, Berikut Cara Pengajuan dan Syaratnya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Syarat Proposal Bantuan Operasional Masjid Ramah
Berikut syarat dan ketentuan proposal pengajuan bantuan operasional masjid ramah senilai Rp 15 juta dari Kemanag RI. (Foto: Kemenag RI)

HARIANE - Kementerian Agama (Kemenag) kini membuka peluang bagi masjid dan musala untuk mengajukan Bantuan Operasional Masjid Ramah.

Program ini memberikan dukungan finansial sebesar Rp15 juta untuk masjid dan Rp10 juta untuk musala.

Proses pengajuan bantuan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA Kemenag, yang dapat diunduh melalui PlayStore atau AppStore.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan fasilitas masjid dan musala agar lebih ramah.

"Dana stimulan ini diberikan untuk meningkatkan sarana-prasarana masjid/musala agar lebih bersahabat bagi anak-anak, perempuan, difabel, lansia, lingkungan, keragaman, serta duafa dan musafir," ujar Kamaruddin Amin di Jakarta pada Selasa (23/1/2024).

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib menambahkan bahwa Bantuan Operasional Rintisan Masjid Ramah 2024 ditujukan untuk mendukung aspek toolset (sarana-prasarana).

"Kami berharap dana bantuan operasional ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong seluruh ekosistem masjid sehingga mampu meningkatkan derajat keberlanjutan ramah masjidnya," tambahnya.

Penerimaan permohonan bantuan akan berlangsung pada tanggal 23-31 Januari 2024, dengan pengumuman penerima bantuan dijadwalkan pada 5 Februari 2024. 

Sementara, proses verifikasi dan pencairan bantuan akan dilakukan secara bertahap mulai 6 Februari 2024.

Berikut syarat dan ketentuan proposal  pengajuan bantuan operasional masjid ramah senilai Rp 15 juta dari Kemanag RI. (Foto: Kemenag RI)

Syarat Pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah:

1. Masjid/musala harus terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama.

Tags
Kemenang
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebakaran di Pasar Trowono, Total Kerugian Capai Rp 800 Juta

Kebakaran di Pasar Trowono, Total Kerugian Capai Rp 800 Juta

Jumat, 06 Desember 2024 11:12 WIB
Program Secinta Itu Sama Sinema Ditayangkan di JAFF 2024

Program Secinta Itu Sama Sinema Ditayangkan di JAFF 2024

Jumat, 06 Desember 2024 10:52 WIB
Kebakaran Melanda Pasar Trowono Gunungkidul, Lebih dari 50 Kios Ludes

Kebakaran Melanda Pasar Trowono Gunungkidul, Lebih dari 50 Kios Ludes

Jumat, 06 Desember 2024 10:04 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Desember 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Desember 2024 Turun, Cek Disini Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Desember 2024 Turun, Cek Disini Sebelum ...

Jumat, 06 Desember 2024 09:35 WIB
Peras Warga dengan Tuduhan Pakai Narkoba, 3 Polisi Gadungan di Palmerah Akhirnya Diciduk

Peras Warga dengan Tuduhan Pakai Narkoba, 3 Polisi Gadungan di Palmerah Akhirnya Diciduk

Kamis, 05 Desember 2024 21:37 WIB
Hari Jadi ke-78 Kalurahan Pendowoharjo, 32 UMKM Ikuti Bazar Produk Lokal

Hari Jadi ke-78 Kalurahan Pendowoharjo, 32 UMKM Ikuti Bazar Produk Lokal

Kamis, 05 Desember 2024 21:20 WIB
Pemotor Tertimpa Tiang Rambu di Sunter Kemayoran Jakut, Begini Kronologinya

Pemotor Tertimpa Tiang Rambu di Sunter Kemayoran Jakut, Begini Kronologinya

Kamis, 05 Desember 2024 14:11 WIB
Perkuat Sektor Industri Kreatif, Pemda DIY Dorong Gerakan Penggunaan Produk Lokal

Perkuat Sektor Industri Kreatif, Pemda DIY Dorong Gerakan Penggunaan Produk Lokal

Kamis, 05 Desember 2024 10:50 WIB
FSY 2024 Sukses Digelar, Sesi Kelas Jadi Rangkaian Penutup

FSY 2024 Sukses Digelar, Sesi Kelas Jadi Rangkaian Penutup

Kamis, 05 Desember 2024 09:54 WIB