Berita

Bawaslu: Ada Intimidasi Saat PSU di Kuala Lumpur

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Bawaslu: Ada Intimidasi Saat PSU di Kuala Lumpur
PSU di Kuala Lumpur diwarnai dengan dugaan intimidasi hingga pelanggaran prosedur oleh pemilih. (Ilustrasi: Freepik/krakenimages.com)

HARIANE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkapkan PSU di Kuala Lumpur yang dilaksanakan pada Minggu, 10 Maret 2024 lancar tetapi dengan penuh catatan.

Salah satu catatan yang dimiliki Bawaslu adalah adanya dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Daftar Pemilih Khusus (DPK) hingga pelanggaran seperti memotret kertas suara. 

Dilansir dari keterangan anggota Bawaslu Puadi, kinerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur sudah dilakukan sesuai dengan proseder. 

"Hanya saja memang yang perlu jadi catatan itu partisipasi, kaitannya dengan pemilih ini tentunya berkurang," ungkapnya.

Bawaslu melihat ada lokasi PSU di Kuala Lumpur yang partisipasinya turun, tetapi di sisi lain ada yang jumlah DPK meningkat dengan drastis. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly Suhenty mengungkapkan bahwa pelaksanaan PSU juga dipengaruhi oleh faktor emosi dari pemilih. 

Salah satunya adalah kesulitan dalam mengontrol pemilih DPK yang keberatan untuk menunggu satu jam sebelum waktu pencoblosan berakhir. Hal tersebut terjadi di kotak suara keliling (KSK) 020, 102, dan 103.

"Secara substansi adalah kerepotan mengarahkan pemilih DPK yang ingin dilayani lebih awal. Padahal kita punya kepentingan agar yang DPT tidak kehabisan surat suara," jelas Lolly saat melakukan pengawasan langsung PSU di Kuala Lumpur.

Hal tersebut berujung pada dugaan tindakan intimidasi DPK terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) juga Pengawas TPS/KSK LN.

Kasus tersebut terjadi di KSK 39 di wilayah Klang di mana intimidasi tidak hanya karena DPK yang tidak sabar tetapi juga karena ada pemilih yang tidak terima ditegur oleh pengawas dan KPPS ketika ketahuan melanggar ketentuan seperti memotret kertas suara yang sudah dicoblos, mengarahkan pemilih lain untuk memilih paslon tertentu, hingga mengintip pemilih lain saat mencoblos. 

"Kami akan bertindak dan juga mengumpulkan buktinya. Bahkan mereka berani terhadap supervisi yang dilakukan Bawaslu. Kami juga mengantongi beberapa terduga yang melakukan intimidasi dan kami akan sampaikan ke Sentragakkumdu untuk dilakukan penegakan hukum agar menjadi evaluasi dan juga menjadi perhatian masyarakat yang ingin melakukan intimidasi terhadap penyelenggara pemilu kedepan," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Bawaslu juga menemukan pembukaan PSU di Kuala Lumpur yang tidak tepat waktu, tidak dimulai dengan pembacaan sumpah, TPS tidak ditempeli DPTLN, personel yang terbatas di bagian pendaftaran, dan sejumlah hambatan teknis lainnya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025