Berita , D.I Yogyakarta

Bawaslu Sleman Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Lurah di Godean

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pelanggaran netralitas asn
Bawaslu Sleman teruskan surat dugaan pelanggaran netralitas ASN ke Pjs Bupati Sleman, diterima Sespri Bupati Sleman. (Foto: Bawaslu Sleman)

HARIANE – Bawaslu Kabupaten Sleman meneruskan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Lurah terkait kegiatan internal tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 yang dilaksanakan di RM Kopi Lampung pada Senin, 7 Oktober 2024.

Bawaslu memutuskan bahwa keberadaan Panewu Anom Godean, yang juga menjabat Pj. Lurah Sidokarto, di kegiatan tersebut diduga telah melanggar aturan netralitas ASN.

“Begitu juga Lurah Sidoluhur yang datang ke lokasi acara dengan menumpang mobil tim sukses dengan branding paslon 2, patut diduga melanggar netralitas lurah atau kepala desa,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Jumat, 18 Oktober 2024.

Terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN Panewu Anom Godean, kata Arjuna, diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara, dugaan pelanggaran netralitas Lurah Sidoluhur diteruskan ke Bupati Sleman untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, mengatakan bahwa penerusan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Lurah di Godean tersebut diputuskan dalam rapat pleno Bawaslu Kabupaten Sleman pada Rabu, 16 Oktober 2024 malam.

Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap ASN dan lurah terkait beserta saksi-saksi, Bawaslu Kabupaten Sleman menilai terdapat dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya, khususnya UU ASN dan UU Desa beserta aturan turunannya.

“Jumlah saksi yang diklarifikasi kemarin sebanyak enam orang, termasuk saksi yang hadir di acara internal tim paslon 1 maupun saksi dari tim paslon 2 yang datang ke lokasi,” kata Yuwan.

Yuwan pun kembali mengingatkan jajaran ASN, Lurah, dan Perangkat Kalurahan untuk tetap mengedepankan netralitas selama masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 yang akan berakhir pada 23 November mendatang.

“Prinsip netralitas ini wajib ditaati oleh seluruh ASN, Lurah, dan Perangkat Kalurahan karena itu amanat undang-undang dan peran strategis ASN, Lurah, dan perangkatnya sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat,” tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025
Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025