Berita

Begini Hasil Uji Roti Aoka dan Okko oleh BPOM, Ada yang Ditarik dari Peredaran

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hasil uji roti Aoka dan Okko
Begini hasil uji roti Aoka dan Okko menurut BPOM. (Pexels/ Chokniti Khongchum)

HARIANE – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan hasil uji roti Aoka dan Okko yang diduga menggunakan bahan pengawet berbahaya.

Sebelumnya, dua merk roti yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakeri Famili dan PT Abadi Rasa Food tersebut viral karena dituding mengandung bahan pengawet bernama natrium dehidroasetat.

Tudingan itu muncul karena Roti Aoka disebut bisa tahan sampai enam bulan tanpa berjamur. Sementara Roti Okko tidak berjamur meski telah kadaluarsa.

BPOM Beberkan Hasil Uji Roti Aoka dan Okko

Melalui akun Instagram resminya, BPOM menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil sampel pada produk roti Aoka pada 28 Juni 2024 dari peredaran.

Dan hasil pengujian menunjukkan kalau roti Aoka aman dikonsumsi karena tidak mengandung natrium dehidroasetat.

Pengujian tersebut sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.

Selain Aoka, BPOM juga melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) yang benar dan konsisten.

Hasil uji roti Okko menunjukkan adanya pengawet natrium dehidroasetat yang tidak sesuai komposisi saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan.

Pasalnya, natrium dehidroasetat tidak termasuk Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019.

Atas temuan tersebut, BPOM memerintahkan produsen roti Okko yaitu PT Abadi Rasa Food untuk menarik produk dari pasaran, memusnahkannya dan melaporkan hasilnya ke BPOM.

Proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko akan dikawal oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari BPOM.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Cegah Aksi Terorisme, FPKT DIY Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Faham Radikal

Cegah Aksi Terorisme, FPKT DIY Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Faham Radikal

Kamis, 19 September 2024 22:10 WIB
Entaskan Permasalahan Air, Pemkab Gunungkidul Bangun Pamsimas di Kawasan Utara

Entaskan Permasalahan Air, Pemkab Gunungkidul Bangun Pamsimas di Kawasan Utara

Kamis, 19 September 2024 22:08 WIB
Berikan Apresiasi, Pemkab Kulon Progo Gelar Penutupan Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Berikan Apresiasi, Pemkab Kulon Progo Gelar Penutupan Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Kamis, 19 September 2024 20:37 WIB
Hasil Wakaf Umat, Hotel Masjid Jogokaryan di Kaliurang Diresmikan Menteri Sandiaga Uno

Hasil Wakaf Umat, Hotel Masjid Jogokaryan di Kaliurang Diresmikan Menteri Sandiaga Uno

Kamis, 19 September 2024 16:38 WIB
Pemda DIY Serahkan 1.417 Sertifikat Sultan Ground dan Pakualaman Ground

Pemda DIY Serahkan 1.417 Sertifikat Sultan Ground dan Pakualaman Ground

Kamis, 19 September 2024 16:34 WIB
3 Pelaku Pembacokan di Semarang yang Tewaskan Mahasiswa Udinus Berhasil Ditangkap

3 Pelaku Pembacokan di Semarang yang Tewaskan Mahasiswa Udinus Berhasil Ditangkap

Kamis, 19 September 2024 16:20 WIB
3,5 Tahun Kepemimpinan Abdul Halim Muslih, 10 Ribu Warga Bantul Keluar dari Kemiskinan

3,5 Tahun Kepemimpinan Abdul Halim Muslih, 10 Ribu Warga Bantul Keluar dari Kemiskinan

Kamis, 19 September 2024 16:18 WIB
Sepanjang Tahun 2024, 35 Anak di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Seksual

Sepanjang Tahun 2024, 35 Anak di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kamis, 19 September 2024 15:44 WIB
Capaian Fisik 90%, Proyek Infrastruktur Kabupaten Sleman Siap Beroperasi di Akhir Tahun 2024

Capaian Fisik 90%, Proyek Infrastruktur Kabupaten Sleman Siap Beroperasi di Akhir Tahun 2024

Kamis, 19 September 2024 15:40 WIB
Geger Penemuan Mayat Anak Perempuan di Pantai Lebak Banten, Wajah Diperban Kencang

Geger Penemuan Mayat Anak Perempuan di Pantai Lebak Banten, Wajah Diperban Kencang

Kamis, 19 September 2024 15:39 WIB