Berita, Nasional, Artikel, Pilihan Editor

Berapa Biaya Haji 2022?  Pemerintah – DPR Resmi Tetapkan Biaya Haji Rata-Rata 39,8 Juta per Jamaah

profile picture Martina Herliana
Martina Herliana
Berapa Biaya Haji 2022?  Pemerintah – DPR Resmi Tetapkan Biaya Haji Rata-Rata 39,8 Juta per Jamaah
Berapa Biaya Haji 2022?  Pemerintah – DPR Resmi Tetapkan Biaya Haji Rata-Rata 39,8 Juta per Jamaah
HARIANE – Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya haji 2022 menjadi salah satu hal yang perlu disiapkan bagi calon jamaah haji sebelum berangkat haji di tahun ini.
Berita biaya haji 2022 ini mulai banyak dibicarakan karena pemerintah Arab Saudi sudah memperbolehkan jamaah untuk beribadah haji tahun 1443 H/2022 M.
Biaya Haji 2022 tahun ini telah diumumkan dalam rapat kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama dengan Komisi VIII DPR pada Senin, 13 April 2022 di Senayan, Jakarta.
Pemerintah bersama dengan Komisi VIII DPR telah menetapkan besaran Biaya Peny elenggaraan ibadah haji (BPIH) 2022 di mana biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan sebesar 39,8 juta per jamaah.
BACA JUGA : Cara Daftar Haji Online dengan Aplikasi HajiPintar yang Baru Dirilis Kementerian Agama
Seperti yang diketahui bahwa calon jamaah haji yang akan berangkat di tahun ini merupakan calon jamaah yang keberangkatannya tertunda pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19 yang saat itu sedang meningkat
Dijelaskan bahwa biaya tersebut meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost) serta biaya visa.
“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per Jemaah disepakati sebesar Rp.39.866.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” ungkap Menteri Agama yang dilansir pada Instagram @balitbangdiklat.
Biaya haji 2022 ini telah disepakati biaya senilai biayanya sebesar RP.808.618,80 per jamaah. Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp.41.053.216,24 per jamaah. Jadi, total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp.81.747.844,04 per jamaah. .
Pada tahun 2020, pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai 35,2 juta. Artinya ada selisih penetapan Bipih tahun 2022. Meskipun demikian, selisih tersebut tidak dibebankan kepada jamaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jamaah haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) RI.
BACA JUGA : Jamaah Haji Indonesia 2022 Wajib PCR, Kepala Pusat Kesehatan Haji: Tidak Perlu Karantina
Sebagai info tambahan bahwa Arab Saudi telah resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jamaah mencapai 1 juta orang, hal tersebut dilansir dari Instagram @kemenag_ri.
Namun, haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan:
1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Saudi
2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negative Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jumlah Korban Kecelakaan Kereta di India Jadi 288 Orang, Terparah Di Dunia Selama ...

Jumlah Korban Kecelakaan Kereta di India Jadi 288 Orang, Terparah Di Dunia Selama ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:41 WIB
Sosok Istri Ganjar Pranowo Siti Atiqoh Supriyanti, Ternyata Pernah Kuliah di Jepang

Sosok Istri Ganjar Pranowo Siti Atiqoh Supriyanti, Ternyata Pernah Kuliah di Jepang

Sabtu, 03 Juni 2023 14:39 WIB
Ribuan Warga Hadiri Talkshow Kominfo di Bantul, Polisi Periksa Barang Bawaan Penonton

Ribuan Warga Hadiri Talkshow Kominfo di Bantul, Polisi Periksa Barang Bawaan Penonton

Sabtu, 03 Juni 2023 14:39 WIB
Kementerian Kominfo Siapkan 50 Ribu Beasiswa Talenta Digital Tahun 2023, Bisa untuk Lulusan ...

Kementerian Kominfo Siapkan 50 Ribu Beasiswa Talenta Digital Tahun 2023, Bisa untuk Lulusan ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:13 WIB
3 Kebakaran di Sleman Kemarin Timpa Lansia, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

3 Kebakaran di Sleman Kemarin Timpa Lansia, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Sabtu, 03 Juni 2023 14:12 WIB
Prabowo di IIS Shangri La Singapura: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian untuk Perang ...

Prabowo di IIS Shangri La Singapura: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian untuk Perang ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:00 WIB
Berjualan Tanpa Pungutan di Talkshow Kominfo, Pelaku UMKM Mengaku Omset Naik

Berjualan Tanpa Pungutan di Talkshow Kominfo, Pelaku UMKM Mengaku Omset Naik

Sabtu, 03 Juni 2023 13:54 WIB
4 Penipu Tiket Coldplay Ditangkap, Ini Modus yang Dijalankan

4 Penipu Tiket Coldplay Ditangkap, Ini Modus yang Dijalankan

Sabtu, 03 Juni 2023 13:49 WIB
Sergio Ramos Tinggalkan PSG Diakhir Musim, Susul Ronaldo dan Messi ke Liga Arab?

Sergio Ramos Tinggalkan PSG Diakhir Musim, Susul Ronaldo dan Messi ke Liga Arab?

Sabtu, 03 Juni 2023 13:43 WIB
Usut Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu, Denny Indrayana Segera Diperiksa

Usut Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu, Denny Indrayana Segera Diperiksa

Sabtu, 03 Juni 2023 13:20 WIB