Berita

Berdalih Keluarkan Susuk di Kaki, Pemuda di Gunungkidul Ini Setubuhi Anak Di Bawah Umur

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Berdalih Keluarkan Susuk di Kaki, Pemuda di Gunungkidul Ini Setubuhi Anak Di Bawah Umur
Pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang berdalih mengeluarkan susuk di kaki. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE - Seorang pemuda di Kabupaten Gunungkidul ditangkap pihak kepolisian karena menyetubui seorang anak di bawah umur.

Modusnya, pemuda berinisial MRN (21) warga Kapanewon Semin ini berdalih bisa mengeluarkan susuk yang menempel di kaki anak dibawah umur tersebut. Syaratnya dengan melakukan hubungan badan.

Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto mengatakan, tindak pidana persetubuhan ini terjadi pada September 2024 lalu.

Saat itu, MRN bersama dengan AAS (anak di bawah umur) di wilayah Nglipar. MRN mengaku melihat hal gaib di tubuh remaja perempuan itu

"Pelaku berdalih kalau di kaki remaja itu ada susuk yang menempel. Kalau dibiarkan bisa membahayakan keluarganya," kata AKP Suranto.

Mendengar hal itu, AAS kemudian panik dan merasa ketakutan. MRN kemudian memanfaatkan situasi ini untuk mengelabuhi bocah berusia di bawah 17 tahun tersebut.

Ia mengaku apabila bisa mengeluarkan susuk yang menempel di kakinya itu. Namun ada syarat yang harus dipenuhi oleh AAS.

"Pelaku mengatakan ke korban kalau susuk itu bisa dihilangkan dengan cara keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri," terangnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025