Berita

Kasatlantas Beri Solusi Bagi Penjual Sepeda Listrik di Makassar, Pasca Larangan Penggunaan di Jalan Umum

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kasatlantas Beri Solusi Bagi Penjual Sepeda Listrik di Makassar, Pasca Larangan Penggunaan di Jalan Umum
Solusi bagi penjual sepeda listrik di Makassar. (Foto: Instagram/polrestabes_makassar)
HARIANE – Solusi bagi penjual sepeda listrik di Makassar merupakan hal yang dibutuhkan oleh para penjual yang masih mempunyai sisa stok jenis kendaraan ini.
Menanggapi hal itu, Kasatlantas memberikan solusi bagi penjual sepeda listrik di Makassar setelah adanya larangan penjualan dan penggunaan di jalan raya.
Berikut informasi lengkap mengenai solusi bagi penjual sepeda listrik di Makassar yang diberikan oleh Kastlantas Polrestabes Makassar.

Solusi Bagi Penjual Sepeda Listrik di Makassar

BACA JUGA : Alasan Sepeda Listrik Dilarang di Makassar, Begini Penjelasan Kepala Satlantas Polrestabes Makassar
Dilansir dari akun media sosial resmi milik Polrestabes Makassar, dapat diketahui bahwa Satlantas Polrestabes Makassar telah mengeluarkan peraturan terbaru terkait penggunaan sepeda listrik.
Dalam aturan ini, dinyatakan bahwa sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya atau umum dan para distributor atau penjual dilarang menjual jenis kendaraan ini di Kota Makassar.
Hal ini karena jenis kendaraan ini marak digunakan di jalan raya oleh anak di bawah umur yang sangat membahayakan pengendara dan juga meresahkan para pengguna jalan yang lain.
Terkait larangan penjualan sepeda listrik di Makassar, Kasatlantas memahami adanya barang sisa stok yang masih ada pada penjual dan konsumen yang sudah terlanjur membelinya.
Oleh karena itu, Kasatlantas AKBP Zulanda memberikan solusi bagi penjual sepeda listrik di Makassar yang sama-sama menguntungkan untuk masalah ini dengan syarat sebagai berikut:
1. Penjual boleh menjual sisa barang di toko kepada masyarakat umum.
Dalam hal ini, penjual hanya boleh menjual sisa stok barang kepada orang atau badan usaha yang mengelola tempat usaha wisata (seperti area dalam pantai).
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025