Berita , D.I Yogyakarta

Berkas Sudah P21, Tersangka Tipikor Program Investasi Fiktif BRI Yogyakarta Ditahan 20 Hari

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Berkas Sudah P21, Tersangka Tipikor Program Investasi Fiktif BRI Yogyakarta Ditahan 20 Hari
Tersangka tipikor program investasi fiktif Bank BRI Yogyakarta Adisucipto diserahkan ke Penuntut Umum Kejari Yogyakarta. (Foto: Kejati DIY)

HARIANE - Tersangka tindak pidana korupsi program investasi fiktif BRI Yogyakarta kantor cabang Adisucipto periode 2016 sampai 2022, Ratna Lestari, diserahkan kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Yogyakarta dari Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY pada Rabu, 15 November 2023 di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.

Penyerahan tersangka Ratna Lestari ini disertai barang bukti tahap dua antara lain flash disk dan dokumen dan dilakukan setelah Penuntut Umum meneliti berkas perkara tersangka dan dinyatakan lengkap atau P-21 pada 23 Oktober 2023.

Selanjutnya, tersangka korupsi di BRI Yogyakarta, Ratna Lestari dilakukan penahanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berlokasi di Wonosari, Gunungkidul selama 20 hari terhitung sejak hari ini, 15 November 2023 sampai 04 Desember 2023.

Sebagai informasi, Ratna Lestari bekerja di Bank BRI Cabang Yogyakarta Adisucipto yang ditugaskan di BRI Unit Gejayan sejak 2016 sampai 2018, di Kantor BRI Cabang Adisucipto sejak tahun 2018 sampai Juni 2021, dan di Kantor BRI Kas Hartono Mall sejak Juni 2022 sampai November 2022.

Modus Tersangka Lakukan Korupsi di BRI Yogyakarta 

Diketahui tersangka telah melakukan penawaran program investasi yang seolah-olah merupakan program Bank BRI dan menggunakan dana simpanan nasabah.

Tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan cara menawarkan program simpanan atau tabungan yang bukan merupakan program dari Bank BRI.

Nasabah kemudian disyaratkan agar setoran mengendap selama enam bulan dan nasabah akan mendapatkan bunga tinggi sekitar 1,5% setiap bulannya yang akan ditransfer oleh tersangka ke rekening nasabah.

Tersangka investasi bodong BRI Yogyakarta ini juga menawarkan opsi kepada nasabah bahwa bunga dapat dibayarkan ke rekening bank lain.

“Tersangka Ratna Lestari menyampaikan kepada nasabah bahwa atas pembukaan rekening penempatan dana tidak diterbitkan kartu debit atau ATM dengan alasan karena simpanan/tabungan nasabah mengendap atau di-hold selama enam bulan,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, Rabu, 15 November 2023.

Atas penawaran program tabungan tersebut, setidaknya ada 13 orang nasabah yang tertarik untuk membuka rekening tabungan dengan setoran bervariasi yang terdiri dari 45 rekening dengan jumlah total penempatan dana sebesar Rp. 14.669.000.000.

Atas rekening tabungan para nasabah tersebut, tersangka telah menerbitkan kartu ATM atau kartu debit atas rekening tabungan yang dibuka tersebut tanpa sepengetahuan para nasabah.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB