Berita , D.I Yogyakarta

Berkas Sudah P21, Tersangka Tipikor Program Investasi Fiktif BRI Yogyakarta Ditahan 20 Hari

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Berkas Sudah P21, Tersangka Tipikor Program Investasi Fiktif BRI Yogyakarta Ditahan 20 Hari
Tersangka tipikor program investasi fiktif Bank BRI Yogyakarta Adisucipto diserahkan ke Penuntut Umum Kejari Yogyakarta. (Foto: Kejati DIY)

Ratna Lestari hanya menyerahkan buku tabungan saja kepada para nasabah dengan alasan dana tabungan ditahan, sehingga tidak ada kartu debitnya. Padahal kartu debit atau kartu ATM dari masing-masing rekening atas nama para nasabah tersebut dikuasai oleh tersangka.

“Dan atas penyerahan buku tabungan tersebut tanpa ada tandatangan sebagai tanda terima dari nasabah,” lanjutnya.

Perbuatan Ratna Lestari itu bertentangan dengan Surat Edaran No SE S.22- DIR/MSB/02/2016 tanggal 22 Februari 2016 tentang Tabungan BRI Bitama dan Surat Keputusan Direksi BRI Nomor. S.56- Dir/LYN/09/2013 tentang Buku Prosedur Operasional Kartu Debet PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Tersangka Korupsi Bank BRI Yogyakarta Buat Rekening Atas Nama Nasabah Tanpa Izin

Kemudian terdapat tiga buah rekening atas nama nasabah Hadi Purnomo Tjahyadi, namun nasabah tersebut merasa tidak memiliki rekening tersebut.

Hadi Purnomo Tjahyadi sebagai saksi merasa hanya memiliki dua rekening dalam program yang ditawarkan oleh tersangka dan tidak pernah memiliki buku tabungan atas tiga rekening lainnya.

Berdasarkan Laporan Transaksi Finansial dari ketiga rekening tersebut, terdapat transfer dari rekening Bank BCA dengan nomor rekening 0600343301 atas nama Hadi Purnomo Tjahyadi.

Atas transaksi tersebut, Hadi Purnomo Tjahyadi menyatakan diminta oleh tersangka untuk top up, namun Hadi Purnomo Tjahyadi tidak memperhatikan nomor rekeningnya.

Perbuatan tersangka Ratna Lestari yang telah membuka tiga buah rekening tabungan atas nama nasabah Hadi Purnomo Tjahyadi tanpa sepengetahuan nasabah pun bertentangan dengan Surat Edaran No. SE s.22- DIR/MSB/02/2016 tentang Tabungan BRI BRITAMA jo Surat Keputusan Direksi BRI Nomor: S.26-Dir/KPD/12/2017 tentang Buku Prosedur Operasional Simpanan BRI (Tabungan, Giro, Deposito) PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Dikatakan Herwatan, dengan menggunakan kartu debet atau kartu ATM para nasabah tersebut, tersangka melakukan penarikan tunai tanpa sepengetahuan para nasabah yang uangnya dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan dipergunakan untuk mentransfer ke rekening tabungan nasabah seolah-olah sebagai pembayaran bunga atas program tersebut.

Selain dengan mempergunakan kartu debit atau ATM nasabah, tersangka menarik dana nasabah dengan melakukan permohonan error correction atas transaksi yang telah terjadi dengan alasan telah terjadi salah input.

Dalam hal ini tersangka saat menarik dana tabungan itu tanpa sepengetahuan nasabah.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB