Berita

Korupsi Dana Bantuan Sekolah, Mantan Kepala Sekolah STM Kendari Ditetapkan Tersangka

profile picture Andi May
Andi May
Korupsi Dana Bantuan Sekolah, Mantan Kepala Sekolah STM Kendari Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi. (Foto: Jcomp/Freepik).

HARIANE - Mantan kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Kendari atau STM Kendari ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Mantan kepala sekolah yang kini menjabat sebagai guru berinisial MFS (58) terbukti menyalahgunakan anggaran bantuan program pengembangan sekolah senilai Rp 2,3 milyar.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan tindak pidana korupsi yang dilakukan MFS ketika sedang menjabat sebagai Kepala Sekolah Tahun 2021 silam.

"SMKN 2 Kendari ditetapkan sebagai salah satu sekolah penerima bantuan pemerintah program pengembangan SMK pusat keunggulan dari Dirjen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi," ujar Fitrayadi saat dihubungi Hariane, Kamis 2 November 2023.

Uang milyaran rupiah itu diketahui anggaran pembangunan fisik redesain ruang pratikkum siswa sektor permesinan dengan nilai Rp 2.315.110.000.

Selama menjabat sebagai Kepala Sekolah, kata Fitrayadi, tersangka menunjuk beberapa bawahannya untuk mengelola anggaran pembangunan fisik tersebut secara swakelola.

"Bantuan dana tersebut dari Kementrian diberikan dalam bentuk uang tunai (2 tahap masing-masing tahap pertama 70% dan tahap kedua 30%)," terangnya.

Kemendikbud menemukan kejanggalan atas pembangunan gedung tersebut yang dinilai tidak layak pakai dan gagal konstruksi serta adanya penyalahgunaan kewenangan.

"Hasil audit pembangunan tidak sesuai dengan apa yang diinginkan Kemendikud Ristek sehingga diduga kuat adanya tindak pidana korupsi pada anggaran milyaran itu," bebernya.

Fitrayadi tidak memungkiri bahwa dalam kasus korupsi anggaran bantuan sekolah itu berpotensi adanya tersangka lainnya selain mantan kepala sekolah.

Hingga kini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang berkaitan dengan anggaran milyaran rupiah tersebut.

Kerugian negara akibat tindak pidana korupis anggaran bantuan sekolah itu ditaksir mencapai Rp. 1.251.886.920.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025
12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

Sabtu, 29 Maret 2025
Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Sabtu, 29 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025