Berita

BI Kaji Penerbitan Mata Uang Digital Bank Sentral, Berikut Risikonya Menurut IMF

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
BI Kaji Penerbitan Mata Uang Digital Bank Sentral, Berikut Risikonya Menurut IMF
BI Kaji Penerbitan Mata Uang Digital Bank Sentral, Berikut Risikonya Menurut IMF
HARIANE – Penerbitan mata uang digital bank sentral saat ini sedang dikaji oleh Bank Indonesia dan bank sentral dunia.
Pengkajian penerbitan mata uang digital bank sentral ini dilakukan sebagai upaya memitigasi risiko mata uang kripto yang saat ini kembali populer.
Penerbitan mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) ini ditanggapi oleh International Monetary Fund (IMF).
Kepala Divisi Departemen Moneter dan Pasar Modal IMF Tommaso Mancini Griffoli menyampaikan adanya risiko dari penerbitan mata uang digital.
BACA JUGA :
FEKDI Bank Indonesia 2022 Resmi Dibuka, Dorong Digitalisasi Ekonomi Indonesia
Salah satunya adalah masyarakat akan mengalihkan aset mereka di perbankan yang dapat mengganggu stabilitas keuangan.
"Dalam hal CBDC yang dikhawatirkan adalah pelarian dari simpanan bank, meskipun perpindahannya mungkin akan berjalan lambat. Namun, jika proses perpindahan (simpanan bank) ke CBDC berjalan cepat, justru berisiko pada krisis keuangan," pernyataan Tommaso dalam acara G20 Synergistic and Inclusive Ecosystem for Accelerated Recovery – Digital Currency, Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7/2022).
Bank Sentral sebagai penanggung jawab moneter perlu mempertimbangkan soal imbal hasil atau yield yang akan berlaku pada mata uang digital bank sentral.
Tingkat suku bunga yang berlaku antara CBDC dan mata uang yang berlaku saat ini harus diperhitungkan.
Berbagai dampak harus ditimbangkan dalam penerbitan mata uang digital, diantaranya adalah akan merusak kebijakan dan kredibilitas yang sudah berjalan, membuat inflasi negara tinggi, hingga meningkatkan volatilitas nilai tukar.

Prasyarat Penting Penerbitan Mata Uang Digital Bank Sentral

IMF menyoroti setidaknya ada tiga prasyarat penting yang perlu dipenuhi sebelum bank sentral meluncurkan mata uang digital.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025