Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Skema Baru Antara Bipih dan NM
HARIANE - Biaya haji 2023 belakangan ini sedang ramai diperbincangkan karena adanya usulan untuk naik menjadi Rp. 69 juta.Skema kenaikan biaya haji 2023 tersebut dinilai Dirjen PHU Hilman Latief lebih berkeadilan dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M. Serta komposisi usulan biaya haji 2023 ini sesuai dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh jamaah dan penggunaan nilai manfaat (NM) yang telah dihitung secara lebih proporsional.
Dirjen PHU Hilman Latief pada Sabtu, 21 Januari 2023 di Jakarta menjelaskan terkait skema kenaikan biaya haji 2023. (Foto: Kementerian Agama)Sabtu, 21 Januari 2023 Dirjen PHU Hilman Latief menjelaskan bahwa, pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010-2022 terus mengalami peningkatan, Dilansir dari laman Kementerian Agama, peningkatan tersebut terlihat dari data perkembangan BPIH pada 2010-2022:1. Tahun 2010: Nilai Manfaat 4,45 juta (13%): Bipih 30,05 juta (87%) = 34,50 juta 2. Tahun 2011: Nilai Manfaat 7,31 juta (19%): Bipih 32,04 juta (81%) = 39,34 juta3. Tahun 2012: Nilai Manfaat 8,77 juta (19%): Bipih 37,16 juta (81%)= 45,93 juta4. Tahun 2013: Nilai Manfaat 14,11 juta (25%): Bipih 43 juta (75%)= 57,11 juta5. Tahun 2014: Nilai Manfaat 19,24 juta (32%): Bipih 40,03 juta (68%) = 59,27 juta6. Tahun 2015: Nilai Manfaat 24,07 juta (39%): Bipih 37,49 juta (61%) = 61,56 juta