Berita , Nasional

Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta, Menag Yaqut: untuk Memenuhi Prinsip Keadilan

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta, Menag Yaqut: untuk Memenuhi Prinsip Keadilan
Biaya haji 2023 diusulkan naik dibandingkan tahun sebelumnya. (Foto: pixabay.com/dinar_aulia)
HARIANE - Biaya haji 2023 diusulkan naik oleh Kementerian Agama (Kemenag) saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.
Usulan kenaikan biaya haji 2023 ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam pertemuan Rapat Kerja tersebut, Menag Yaqut Cholil mengusulkan bahwa biaya haji 2023 naik menjadi Rp 69 juta.

Melalui laman resmi Kemenag, usulan kenaikan biaya haji 2023 sebesar Rp 69 juta tersebut merupakan bagian 70% dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Dibandingkan BPIH 2022, usulan BPIH 2023 mengalami kenaikan, yakni sebesar Rp 98.893.909,011.
Dengan jumlah usulan BPIH 2023 tersebut, maka komposisi untuk biaya haji 2023 sejumlah Rp 69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat sejumlah Rp 29.700.175,11 (30%).
BACA JUGA : Kuota Haji 2023 Mencapai 221 Ribu Jamaah, Menag : Tidak Ada Batasan Usia
Adapun rincian biaya haji yang dibebankan kepada jemaah tersebut digunakan untuk beberapa kepentingan, di antaranya sebagai berikut.
  1. Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (pp) : Rp 33.979.784,00
  2. Akomodasi Makkah : Rp 18.768.000,00
  3. Akomodasi Madinah : Rp 5.601.840,00
  4. Living Cost : Rp. 4.080.000,00
  5. Visa : Rp. 1.224.000,00
  6. Paket Layanan Masyair : Rp. 5.540.109,60
Biaya haji 2023
Menag Yaqut usul biaya haji 2023 naik jadi Rp 69 juta. (Foto: kemenag.go.id)
Menag Yaqut Cholil mengungkapkan bahwa usulan kenaikan biaya haji sebesar Rp 69 juta dilakukan atas beberapa pertimbangan tertentu.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Menag Yaqut Cholil.
Menurut penuturan Menag Yaqut Cholil, pembebanan biaya haji harus menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun berikutnya.
BACA JUGA : Seleksi Pendaftaran Petugas Haji 2023 Resmi Dibuka Hari ini, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga agar yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah," ujar Menag Yaqut Cholil.
Selain itu, berkaitan dengan istitha'ah, Menag Yaqut Cholil menyampaikan bahwa syarat haji bagi orang yang mampu menjadi suatu hal kemampuan yang harus terukur.
"Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal isthita'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu," ujar Menag Yaqut Cholil.
BACA JUGA : Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Secara Online Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag, Persiapkan Hal ini!
Meskipun demikian, kesepakatan atas usulan kenaikan biaya haji 2023 ini akan diputuskan di waktu mendatang oleh Panitia Kerja BPIH. ****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB