Berita , Nasional

Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta, Menag Yaqut: untuk Memenuhi Prinsip Keadilan

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta, Menag Yaqut: untuk Memenuhi Prinsip Keadilan
Biaya haji 2023 diusulkan naik dibandingkan tahun sebelumnya. (Foto: pixabay.com/dinar_aulia)
HARIANE - Biaya haji 2023 diusulkan naik oleh Kementerian Agama (Kemenag) saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.
Usulan kenaikan biaya haji 2023 ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam pertemuan Rapat Kerja tersebut, Menag Yaqut Cholil mengusulkan bahwa biaya haji 2023 naik menjadi Rp 69 juta.

Melalui laman resmi Kemenag, usulan kenaikan biaya haji 2023 sebesar Rp 69 juta tersebut merupakan bagian 70% dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Dibandingkan BPIH 2022, usulan BPIH 2023 mengalami kenaikan, yakni sebesar Rp 98.893.909,011.
Dengan jumlah usulan BPIH 2023 tersebut, maka komposisi untuk biaya haji 2023 sejumlah Rp 69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat sejumlah Rp 29.700.175,11 (30%).
BACA JUGA : Kuota Haji 2023 Mencapai 221 Ribu Jamaah, Menag : Tidak Ada Batasan Usia
Adapun rincian biaya haji yang dibebankan kepada jemaah tersebut digunakan untuk beberapa kepentingan, di antaranya sebagai berikut.
  1. Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (pp) : Rp 33.979.784,00
  2. Akomodasi Makkah : Rp 18.768.000,00
  3. Akomodasi Madinah : Rp 5.601.840,00
  4. Living Cost : Rp. 4.080.000,00
  5. Visa : Rp. 1.224.000,00
  6. Paket Layanan Masyair : Rp. 5.540.109,60
Biaya haji 2023
Menag Yaqut usul biaya haji 2023 naik jadi Rp 69 juta. (Foto: kemenag.go.id)
Menag Yaqut Cholil mengungkapkan bahwa usulan kenaikan biaya haji sebesar Rp 69 juta dilakukan atas beberapa pertimbangan tertentu.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Menag Yaqut Cholil.
Menurut penuturan Menag Yaqut Cholil, pembebanan biaya haji harus menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun berikutnya.
BACA JUGA : Seleksi Pendaftaran Petugas Haji 2023 Resmi Dibuka Hari ini, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga agar yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah," ujar Menag Yaqut Cholil.
Selain itu, berkaitan dengan istitha'ah, Menag Yaqut Cholil menyampaikan bahwa syarat haji bagi orang yang mampu menjadi suatu hal kemampuan yang harus terukur.
"Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal isthita'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu," ujar Menag Yaqut Cholil.
BACA JUGA : Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Secara Online Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag, Persiapkan Hal ini!
Meskipun demikian, kesepakatan atas usulan kenaikan biaya haji 2023 ini akan diputuskan di waktu mendatang oleh Panitia Kerja BPIH. ****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Penyebab Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Terungkap, Polisi : Pelaku Tak Mau ...

Penyebab Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Terungkap, Polisi : Pelaku Tak Mau ...

Selasa, 23 April 2024 13:21 WIB
Jadwal SIM Keliling Sumedang April 2024, Hadir di Tanggal 22-27

Jadwal SIM Keliling Sumedang April 2024, Hadir di Tanggal 22-27

Selasa, 23 April 2024 10:41 WIB
Kecelakaan di Jalan Dupak Rukun Surabaya Tewaskan 1 Korban, Adu Banteng 2 Pemotor

Kecelakaan di Jalan Dupak Rukun Surabaya Tewaskan 1 Korban, Adu Banteng 2 Pemotor

Selasa, 23 April 2024 10:31 WIB
Entaskan Pengangguran, Pemkab Bantul Salurkan Dana Milyaran Rupiah untuk Program Padat Karya

Entaskan Pengangguran, Pemkab Bantul Salurkan Dana Milyaran Rupiah untuk Program Padat Karya

Selasa, 23 April 2024 10:11 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 23 April 2024 Terjun Bebas, Turun Rp ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 23 April 2024 Terjun Bebas, Turun Rp ...

Selasa, 23 April 2024 10:09 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 23 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 23 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 23 April 2024 09:45 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 23 April 2024, Cek Lokasi Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 23 April 2024, Cek Lokasi Terdampak

Selasa, 23 April 2024 07:50 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Medan 23 April 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Medan 23 April 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Selasa, 23 April 2024 07:49 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Purwakarta 23 April 2024, Melanda ULP Pagaden dan Pamanukan

Jadwal Pemadaman Listrik Purwakarta 23 April 2024, Melanda ULP Pagaden dan Pamanukan

Selasa, 23 April 2024 07:48 WIB
Ada Dissenting Opinion di Sidang PHPU Presiden 2024, Mahfud MD : Pertama Dalam ...

Ada Dissenting Opinion di Sidang PHPU Presiden 2024, Mahfud MD : Pertama Dalam ...

Senin, 22 April 2024 23:03 WIB