Idul Fitri 1444H

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan? Begini Hukum Pelaksaannya yang Benar

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan
Jawaban bolehkah puasa syawal tidak berurutan dapat disimak di sini. (Foto: Pexels/ khats cassim)

Ada juga hadits lain yang mengatakan ia akan diberi ganjaran yang setara dengan puasa dua bulan atau puasa wajib setahun penuh.

Bolehkan Puasa Syawal Tidak Berurutan?

Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan terkait boleh atau tidaknya seseorang menunaikan puasa syawal secara tak berurutan, umat muslim perlu mengingat kembali isi kitab yang sudah dijelaskan sebelumnya.

Dilansir dari laman NU Online, dari isi kitab tersebut, diketahui puasa syawal ini dilaksanakan selama enam hari di bulan Syawal. Idealnya pada hari ke-2 sampai 7 Syawal.

Akan tetapi, bagi yang tidak bisa melaksanakannya secara berurutan juga diperbolehkan dan mendapatkan pahala seperti melaksanakan puasa wajib setahun penuh.

Bahkan umat muslim yang mengganti puasanya atau pun menunaikan nadzar puasanya di bulan Syawal akan mendapat ganjaran yang sama dengan yang menjalankan puasa sunah Syawal.

Inilah bunyi Kitab Darul Fikr Juz I Halaman 214 yang mengatakan tentang hal tersebut.

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan
Isi Kitab Darul Fikr Juz I Halaman 214 yang mengatakan hukum mengganti atau
melaksanakan nadzar puasa ketika Syawal. (Foto: Laman NU Online)

Artinya: “Puasa Syawal tetap dianjurkan meskipun seseorang tidak berpuasa Ramadhan-seperti diingatkan sebagian ulama muta’akhirin-. Tetapi yang jelas-seperti dikatakan sebagian ulama-seseorang mendapat keutamaan sunah puasa Syawal dengan cara melakukan puasa qadha atau puasa nadzar (di bulan Syawal),

Selain itu, ia yang melaksanakan puasa sunah lainnya di bulan Syawal seperti puasa Senin Kamis, puasa bîdh pada 12, 13, dan 15 yang disunahkan untuk dilakukan setiap bulan, atau bahkan puasa Nabi Daud AS, tetap mendapat keutamaan puasa Syawal yang setara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ancaman Gempa Megathrust di Pantai Selatan DIY, 5 Kalurahan di Bantul Masuk Zona ...

Ancaman Gempa Megathrust di Pantai Selatan DIY, 5 Kalurahan di Bantul Masuk Zona ...

Kamis, 12 Juni 2025
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 13 Juni 2025, Total ada 17 Kloter

Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 13 Juni 2025, Total ada 17 Kloter

Kamis, 12 Juni 2025
Pria Asal Palembang Curi Perhiasan Senilai Rp 15 Juta di Kasihan Bantul

Pria Asal Palembang Curi Perhiasan Senilai Rp 15 Juta di Kasihan Bantul

Kamis, 12 Juni 2025
Pemda DIY Keluarkan Surat Edaran Tentang Kewaspadaan Peningkatan Kasus Covid-19, Ini Rinciannya

Pemda DIY Keluarkan Surat Edaran Tentang Kewaspadaan Peningkatan Kasus Covid-19, Ini Rinciannya

Kamis, 12 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 12 Juni 2025 Naik Drastis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 12 Juni 2025 Naik Drastis, Cek Sebelum ...

Kamis, 12 Juni 2025
Komisi C DPRD DIY Sidak Tambang Galian Tanah di Sitimulyo Bantul, Ini Temuannya

Komisi C DPRD DIY Sidak Tambang Galian Tanah di Sitimulyo Bantul, Ini Temuannya

Kamis, 12 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 12 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 12 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Kamis, 12 Juni 2025
Kasus Kesehatan Mental di Gunungkidul Tinggi, Lembaga IPI Gelar Pelatihan Advokasi

Kasus Kesehatan Mental di Gunungkidul Tinggi, Lembaga IPI Gelar Pelatihan Advokasi

Rabu, 11 Juni 2025
Pansus DPRD DIY Sidak Tambang Ilegal di Piyungan Bantul, Temukan Indikasi Penyalahgunaan Izin

Pansus DPRD DIY Sidak Tambang Ilegal di Piyungan Bantul, Temukan Indikasi Penyalahgunaan Izin

Rabu, 11 Juni 2025
Seekor Sapi di Gunungkidul Terperosok Ke Bekas Sumur Sedalam 5 Meter

Seekor Sapi di Gunungkidul Terperosok Ke Bekas Sumur Sedalam 5 Meter

Rabu, 11 Juni 2025