Berita , D.I Yogyakarta

Buntut Kecelakaan Kereta Kelinci di Sleman, Polisi Bantul Ambil Tindakan Tegas Pada Operator

profile picture Andi May
Andi May
Buntut Kecelakaan Kereta Kelinci di Sleman, Polisi Bantul Ambil Tindakan Tegas Pada Operator
Kepolisian dan Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul melakukan sosialisasi ke bengkel - bengkel produksi kereta kelinci pasca kecelakaan kereta kelinci di Sleman. (Foto: Dokumentasi Polres Bantul).

HARIANE - Pasca kejadian kecelakaan kereta kelinci di Sleman, jajaran Polres Bantul bakal menindaki alat transportasi gandeng tersebut hingga mobil odong - odong yang beroperasi di wilayahnya. 

Sebelumnya, kereta kelinci yang memuat 45 penumpang dilaporkan mengalami kecelakaan di Prambanan tepatnya di Jalan Sumberwatu, Bokoharjo, Sleman, DI Yogyakarta oada Minggu, 19 November 2023 pukul 09.30 WIB. 

Kereta kelinci sendiri merupakan sarana transportasi wisata yang sering digunakan masyarakat untuk mengunjungi objek - objek wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Meskipun begitu, perlu diketahui kereta kelinci hingga mobil odong - odong ternyata tidak memenuhi layak uji sehingga dinilai membahayakan keselamatan penumpang ataupun pengendara. 

Hal itu dikatakan oleh Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana kepada awak media, Selasa, 21 November 2023. 

"Hal ini sudah sesuai penegakkan hukum Pasal 277 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," ujar Jeffry. 

Operasional Kereta Kelinci di Jogja Tidak Aman 

Menurut Jeffry, dilarangnya pengoperasian kereta kelinci dan mobil odong - odong karena memiliki banyak faktor penyebab yang membahayakan keselamatan seluruh pengguna jalan. 

Sebab, kata Jeffry, kereta kelinci tidak memiliki penutup di bagian body samping serta tidak adanya uji kelayaakan jalan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

" Dengan kondisi seperti itu dapat membahayakan penumpang dan tidak ada jaminan keselamatan," terangnya.

Selain itu, kereta kelinci tidak memenuhi uji tipe, tidak ada TNKB, tidak layak jalan, tidak dilengkapi STNK, trayek, tanda lulus uji maupun tata cara penggandengan. 

Jeffry menuturkan pentingnya keselamatan dari masyarakat menjadi alasan utama dari pelarangan pengoperasian kereta kelinci di jalan raya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025
Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025