Berita , D.I Yogyakarta

Buntut Kecelakaan Kereta Kelinci di Sleman, Polisi Bantul Ambil Tindakan Tegas Pada Operator

profile picture Andi May
Andi May
Buntut Kecelakaan Kereta Kelinci di Sleman, Polisi Bantul Ambil Tindakan Tegas Pada Operator
Kepolisian dan Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul melakukan sosialisasi ke bengkel - bengkel produksi kereta kelinci pasca kecelakaan kereta kelinci di Sleman. (Foto: Dokumentasi Polres Bantul).

HARIANE - Pasca kejadian kecelakaan kereta kelinci di Sleman, jajaran Polres Bantul bakal menindaki alat transportasi gandeng tersebut hingga mobil odong - odong yang beroperasi di wilayahnya. 

Sebelumnya, kereta kelinci yang memuat 45 penumpang dilaporkan mengalami kecelakaan di Prambanan tepatnya di Jalan Sumberwatu, Bokoharjo, Sleman, DI Yogyakarta oada Minggu, 19 November 2023 pukul 09.30 WIB. 

Kereta kelinci sendiri merupakan sarana transportasi wisata yang sering digunakan masyarakat untuk mengunjungi objek - objek wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Meskipun begitu, perlu diketahui kereta kelinci hingga mobil odong - odong ternyata tidak memenuhi layak uji sehingga dinilai membahayakan keselamatan penumpang ataupun pengendara. 

Hal itu dikatakan oleh Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana kepada awak media, Selasa, 21 November 2023. 

"Hal ini sudah sesuai penegakkan hukum Pasal 277 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," ujar Jeffry. 

Operasional Kereta Kelinci di Jogja Tidak Aman 

Menurut Jeffry, dilarangnya pengoperasian kereta kelinci dan mobil odong - odong karena memiliki banyak faktor penyebab yang membahayakan keselamatan seluruh pengguna jalan. 

Sebab, kata Jeffry, kereta kelinci tidak memiliki penutup di bagian body samping serta tidak adanya uji kelayaakan jalan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

" Dengan kondisi seperti itu dapat membahayakan penumpang dan tidak ada jaminan keselamatan," terangnya.

Selain itu, kereta kelinci tidak memenuhi uji tipe, tidak ada TNKB, tidak layak jalan, tidak dilengkapi STNK, trayek, tanda lulus uji maupun tata cara penggandengan. 

Jeffry menuturkan pentingnya keselamatan dari masyarakat menjadi alasan utama dari pelarangan pengoperasian kereta kelinci di jalan raya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Minggu, 18 Mei 2025
Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Minggu, 18 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Minggu, 18 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025
Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Minggu, 18 Mei 2025
13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

Minggu, 18 Mei 2025
Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Minggu, 18 Mei 2025
Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Minggu, 18 Mei 2025