Berita , D.I Yogyakarta
Buntut Kecelakaan Kereta Kelinci di Sleman, Polisi Bantul Ambil Tindakan Tegas Pada Operator
Andi May
Kepolisian dan Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul melakukan sosialisasi ke bengkel - bengkel produksi kereta kelinci pasca kecelakaan kereta kelinci di Sleman. (Foto: Dokumentasi Polres Bantul).
"Apabila terjadi laka lantas, korban tidak akan mendapatkan santunan Jasa Raharja," ungkapnya.
Pihaknya juga menegaskan wisatawan atau masyarakat yang hendak berwisata, kereta kelinci tidak diperkenankan mengangkut penumpang atau masyarakat.
"Saat perjalanan dari rumah menuju tempat wisata, kami tekankan jangan ada penumpangnya karena sangat membahayakan," imbuhnya.
Jeffry juga mengingatkan pihaknya tidak segan - segan akan menindaki pengendara kereta kelinci di Bantul apabila terlihat beroperasi di ruas jalan di Kabupaten Bantul.****