Berita , D.I Yogyakarta

Buntut Kecelakaan Kereta Kelinci di Sleman, Polisi Bantul Ambil Tindakan Tegas Pada Operator

profile picture Andi May
Andi May
Buntut Kecelakaan Kereta Kelinci di Sleman, Polisi Bantul Ambil Tindakan Tegas Pada Operator
Kepolisian dan Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul melakukan sosialisasi ke bengkel - bengkel produksi kereta kelinci pasca kecelakaan kereta kelinci di Sleman. (Foto: Dokumentasi Polres Bantul).

HARIANE - Pasca kejadian kecelakaan kereta kelinci di Sleman, jajaran Polres Bantul bakal menindaki alat transportasi gandeng tersebut hingga mobil odong - odong yang beroperasi di wilayahnya. 

Sebelumnya, kereta kelinci yang memuat 45 penumpang dilaporkan mengalami kecelakaan di Prambanan tepatnya di Jalan Sumberwatu, Bokoharjo, Sleman, DI Yogyakarta oada Minggu, 19 November 2023 pukul 09.30 WIB. 

Kereta kelinci sendiri merupakan sarana transportasi wisata yang sering digunakan masyarakat untuk mengunjungi objek - objek wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Meskipun begitu, perlu diketahui kereta kelinci hingga mobil odong - odong ternyata tidak memenuhi layak uji sehingga dinilai membahayakan keselamatan penumpang ataupun pengendara. 

Hal itu dikatakan oleh Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana kepada awak media, Selasa, 21 November 2023. 

"Hal ini sudah sesuai penegakkan hukum Pasal 277 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," ujar Jeffry. 

Operasional Kereta Kelinci di Jogja Tidak Aman 

Menurut Jeffry, dilarangnya pengoperasian kereta kelinci dan mobil odong - odong karena memiliki banyak faktor penyebab yang membahayakan keselamatan seluruh pengguna jalan. 

Sebab, kata Jeffry, kereta kelinci tidak memiliki penutup di bagian body samping serta tidak adanya uji kelayaakan jalan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

" Dengan kondisi seperti itu dapat membahayakan penumpang dan tidak ada jaminan keselamatan," terangnya.

Selain itu, kereta kelinci tidak memenuhi uji tipe, tidak ada TNKB, tidak layak jalan, tidak dilengkapi STNK, trayek, tanda lulus uji maupun tata cara penggandengan. 

Jeffry menuturkan pentingnya keselamatan dari masyarakat menjadi alasan utama dari pelarangan pengoperasian kereta kelinci di jalan raya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025