Artikel

Cara Cek Obat BPOM Online untuk Produk Herbal yang Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Cara Cek Obat BPOM Online untuk Produk Herbal yang Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Cara Cek Obat BPOM Online untuk Produk Herbal yang Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
HARIANE – Berikut adalah cara cek obat BPOM online untuk produk-produk herbal atau suplemen yang mengandung bahan kimia berbahaya dan sudah ditarik dari peredaran.
Cara cek obat BPOM online ini penting untuk diketahui karena meski sudah dilarang beredar, nyatanya masih ada pengusaha yang bandel dan mengedarkan produk yang berbahaya ke masyarakat.
Maka dari itu, cara cek obat BPOM online ini bisa menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui apakah obat herbal dan suplemen yang dimilikinya termasuk ke dalam produk yang berbahaya atau tidak.
Meski BPOM terus melaksanakan fungsinya sebagai pengawas dan melarang peredaran produk berbahaya, tentu konsumen juga harus lebih cerdas dan bijak dalam memilih obat herbal dan suplemen yang akan dikonsumsi.
BACA JUGA : Update Gagal Ginjal Akut: BPOM Rilis 198 Obat Sirup Aman Dikonsumsi Terbaru

Obat Herbal Tradisional Sering Dicampur dengan Bahan Kimia Obat (BKO) yang Berbahaya

cara cek obat BPOM online
BPOM menyediakan fasilitas laman website dan aplikasi smartphone untuk memudahkan masyarakat mengecek izin edar obat herbal. (Foto: e-Public Warning)
Menyeruaknya kasus gagal ginjal akut tahun 2022 yang menyebabkan korban jiwa pada anak-anak tentu menjadi perhatian khusus bagi masyarakat dalam mengonsumsi obat-obatan yang beredar di pasaran.
Tidak semua obat yang dijual dan bisa dibeli bebas ternyata aman. BPOM sebagai badan yang mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia pun terus melakukan fungsinya bahkan menarik peredaran obat dan suplemen yang terbukti mengandung BKO berbahaya untuk kesehatan.
Sebelum mengetahui cara cek obat BPOM online, ketahui dulu apa yang dimaksud dengan Bahan Kimia Obat (BKO).
Menurut BPOM RI, BKO adalah zat kimia yang digunakan sebagai bahan utama obat kimiawi yang biasanya ditambahkan pada bahan pembuat obat herbal/tradisional/jamu untuk memperkuat indikasi obat tersebut.
BACA JUGA : Penarikan 19 Sampo di Amerika Disebut Bisa Picu Kanker, BPOM Beri Klarifikasi Ini
Kenapa BKO berbahaya pada obat herbal? Karena terjadi interaksi antara komponen senyawa yang ada pada obat tradisional dengan obat sintetik, sehingga bisa menimbulkan efek buruk pada kesehatan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025