Dilansir dari akun Instagram resmi Lembaga Percetakan Uang Republik Indonesia dan laman resmi meterai elektronik, cara membeli meterai elektronik ini yakni sebagai berikut.
1. Registrasi menggunakan akun e-Meterai dengan memasukkan e-mail, password, dan konfirmasi password di laman https://www.e-meterai.live/register.
2. Aktivasi akun e-Meterai pada e-mail yang telah didaftarkan.
3. Log-in akun e-Meterai di laman https://www.e-meterai.live/login untuk membeli kuota e-Meterai dengan memasukkan e-mail dan password yang telah didaftarkan.
4. Klik tombol pembelian dan ikuti instruksi lebih lanjut yang ada di laman tersebut.
Sebagai informasi, cara membeli meterai yang ada di atas tidak dapat digunakan untuk pendaftaran CASN atau PPPK 2023 karena tautan yang digunakan tak sama.
Demikian informasi mengenai pengertian e-Meterai sekaligus cara membeli materai elektronik.****