Berita

Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja 2023, Begini Tutorialnya Pakai 2 Platform Ini

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Cara membeli pelatihan Kartu Prakerja 2023
Cara membeli pelatihan Kartu Prakerja 2023 menggunakan 2 platform digital yang disediakan. (Ilustrasi: Freepik/

HARIANE - Di bawah ini akan dijelaskan mengenai cara membeli pelatihan Kartu Prakerja 2023 melalui sejumlah platform yang disediakan.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Pada program ini para penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan dana insentif untuk membayar biaya pelatihan maupun yang bisa dicairkan. Terdapat sejumlah platform yang telah bekerja sama untuk bisa membayar biaya pelatihan yang akan diambil.

Bagi masyarakat yang sudah lolos gelombang dan tes seleksi, simak cara membayar pelatihan Kartu Prakerja 2023 di bawah ini.

Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja 2023

Cara membeli pelatihan Kartu Prakerja 2023
Perhatikan sejumlah tutorial di bawah ini terkait cara membeli pelatihan di Kartu Prakerja. (Ilustrasi: Freepik/yanalya)

Berikut ini cara membeli pelatihan Kartu Prakerja 2023 yang harus diperhatikan baik-baik oleh para penerima Kartu Prakerja dikutip dari laman resmi Kartu Prakerja itu sendiri.

Setelah lolos seleksi dan menjadi penerima Kartu Prakerja, para penerima harus mengikuti pelatihan yang telah disediakan berikut dana yang juga sudah disiapkan untuk membeli pelatihan tersebut. 

Terdapat 6 platform digital yang telah disediakan oleh program Kartu Prakerja sebagai media untuk membayar biaya pelatihan kepada lembaga pelatihan, diantaranya yaitu Tokopedia, Pijar, Bukalapak, Pintar, Karir.mu, dan siap Kerja.

Berini cara membeli biaya pelatihan Kartu Prakerja 2023 menggunakan Tokopedia:

1. Buka aplikasi Tokopedia dan pastikan nomor telepon sudah terverifikasi oleh Tokopedia.

2. Ketik "Kartu Prakerja" di Kolom Pencarian.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Wisatawan Asal Sragen Nyaris Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul

Dua Wisatawan Asal Sragen Nyaris Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul

Minggu, 08 Juni 2025
Innalillahi! Sebuah Motor Sport Tabrak 2 Lansia di JJLS Gunungkidul, Pengendara Meninggal Dunia

Innalillahi! Sebuah Motor Sport Tabrak 2 Lansia di JJLS Gunungkidul, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 08 Juni 2025
Pasca Idul Adha, Jasa Gilingan Daging di Gunungkidul Diserbu Pelanggan, Sampai Rela Antre ...

Pasca Idul Adha, Jasa Gilingan Daging di Gunungkidul Diserbu Pelanggan, Sampai Rela Antre ...

Minggu, 08 Juni 2025
Sebagian Besar Jemaah Haji Jalan Kaki ke Mina, PPIH : Kami Minta Maaf

Sebagian Besar Jemaah Haji Jalan Kaki ke Mina, PPIH : Kami Minta Maaf

Minggu, 08 Juni 2025
Begini Penjelasan Kemenag Soal Kisruh Jemaah Haji Terlantar di Arafah

Begini Penjelasan Kemenag Soal Kisruh Jemaah Haji Terlantar di Arafah

Minggu, 08 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 8 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 8 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 08 Juni 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 8 Juni 2025 Turun Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 8 Juni 2025 Turun Drastis

Minggu, 08 Juni 2025
Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025