Berita

Cara Menghitung Zakat Mal dengan Mudah, dari Emas hingga Penghasilan

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
cara menghitung zakat mal
Tata cara menghitung zakat mal dengan mudah dan lengkap. (Foto: freepik.com)

Cara menghitung zakat mal telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah.

Secara keseluruhan, kadar zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki sebesar 2,5 persen, kecuali zakat rikaz (20 persen).

Dalam perhitungan zakat mal berupa emas, standar harga emas yang digunakan untuk 1 gram adalah Rp 938.099, menurut ketetapan Baznas yang terbaru.

Sementara itu, untuk zakat pendapatan dan jasa berdasarkan SK Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2021 tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2021, ditetapkan sebesar Rp 79.738.415 per tahun atau Rp 6.644.868 per bulan.

Berikut cara menghitung zakat mal yang benar selengkapnya:

1. Cara Menghitung Zakat Mal Emas

•    Zakat emas wajib ditunaikan jika telah mencapai nisab 85 gram

•    Kadar zakat emas adalah 2,5 persen.

•    Jika emas yang dimiliki melebihi nisab, maka zakat yang dibayar adalah 2,5 persen dari kepemilikan.

2. Cara Menghitung Zakat Mal Perak

•    Zakat perak wajib ditunaikan jika telah mencapai nisab 595 gram.

•    Kadar zakat perak adalah 2,5 persen.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025