Nasional

Cara Reedem Pelatihan Kartu Prakerja 2023, Simak Tutorial dan Ketentuannya

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Cara reedem pelatihan Kartu Prakerja 2023
Cara reedem pelatihan Kartu Prakerja 2023 yang harus dilakukan penerima sebelum pelatihan dimulai. (Ilustrasi: Freepik/Freepik)

HARIANE - Cara reedem pelatihan Kartu Prakerja 2023 akan dibagikan di bawah ini sebagai informasi kepada para penerima Kartu Prakerja yang telah lolos gelombang.

Pada program Kartu Prakerja 2023 ini para penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pelatihan yang bisa dipilih sesuai minat dan bakat penerima. 

Sebelum mengikuti pelatihan, para penerima alan mendapatkan kode reedem dan kode voucher yang harus digunakan secara berbarengan untuk mengikuti pelatihan yang sudah dibeli.

Bagi masyarakat yang sudah membeli pelatihan, berikut ini akan dijelaskan terkait cara reedem  pelatihan Kartu Prakerja 2023.

Cara Reedem Pelatihan Kartu Prakerja 2023 

Di bawah ini merupakan cara reedem pelatihan Kartu Prakerja 2023 yang harus dilakukan sebelum memulai pelatihan yang suah dipilih dikutip dari laman resmi Kartu Prakerja itu sendiri.

Kode redeem adalah sebuah kode unik yang diberikan melalui dashboard Prakerja dan harus ditukar bersamaan dengan kode voucher pelatihan.

Waktu redeem pelatihan daring bisa dilakukan antara 1 jam sebelum pelatihan dimulai atau 1 jam setelah pelatihan dimulai.

Artinya, jika waktu pelatihan yang diikuti pukul 09.00 WIB, maka penerima bisa menukarkan kode redeem pada pukul 08.00 - 10.00 pagi WIB.

Sedangkan untuk, waktu redeem pelatihan secara luring bisa dilakukan antara 1 jam sebelum pelatihan dimulai atau 2 jam setelah pelatihan dimulai.

Apabila penerima tidak melakukan redeem pelatihan hingga melewati batas jadwal yang sudah ditentukan, maka program tidak dapat dibuka dan akan ditandai sebagai “Tidak Redeem”. 

Selain itu, jika tidak melakukan proses redeem pelatihan, secara otomatis penerima tidak dapat mengikuti program pelatihan terkait.

Ads Banner

BERITA TERKINI

ASN di Bandung Barat Babak Belur Dianiaya Istri, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan

ASN di Bandung Barat Babak Belur Dianiaya Istri, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Minggu, 19 Januari 2025 12:50 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Minggu, 19 Januari 2025 10:04 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 19 Januari 2025 10:03 WIB
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB