Berita, Nasional, Pilihan Editor, Headline

Cegah Kekerasan Seksual dan Perkosaan, RUU TPKS Harus Segera Disahkan

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cegah Kekerasan Seksual dan Perkosaan, RUU TPKS Harus Segera Disahkan
Tidak kekerasan seksual makin marak belakangan ini. Tidak adanya payung hukum yang melindungi korban dan ringannya hukuman bagi pelaku kekerasan menjadi salah satu penyebabnya. (Foto : Twitter/@Infinity_Tarun)
HARIANE - Maraknya kasus kekerasan seksual termasuk pemerkosaan belakangan ini dinilai merupakan buah dari lengahnya pemerintah dalam menyediakan payung hukum untuk melindungi korban dan menghukum pelaku dengan semestinya. Karena itu, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) agar disahkan menjadi Undang-Undang.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Lamhot Sinaga mengatakan jika pembahasan perlu dipercepat sehingga dapat diundang-undangkan dengan segera.
"Presiden sudah mengatakan (pengesahan RUU TPKS) itu harus dipercepat. Kami dari Fraksi Golkar juga akan terus mendorong agar RUU segera dibawa ke sidang paripurna agar dapat segera disahkan," ujar Lamhot melalui Parlementaria.

RUU TPKS mendapat dorongan dari Ulama untuk cegah kekerasan seksual

Menurutnya, dalam pembahasan RUU TPKS perlu dilakukan dengan secara komprehensif, yakni dengan mendengarkan pandangan dari banyak pihak. Termasuk pandangan dari para ulama.
BACA JUGA : Perbuatan Relawan Tendang Sesajen di Lumajang Sangat Memalukan
"kita sempat mendengar suara dari MUI (Majelis Ulama Indonesia), NU (Nahdlatul Ulama). Nah (masukan) ini harus kita dengar juga,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Steering Committee Muktamar ke-34 NU Nyai Hj Badriyah Fayumi melalui nu.or.id mengatakan, sejak tahun 2019, berdasar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama di Banjar, NU terus berkomitmen mendorong pengesahan RUU TPKS.
"Komitmen ini dikuatkan kembali melalui Rekomendasi Muktamar ke-34 pada Desember 2021 lalu," katanya.
Menurutnya banyaknya korban kekerasan seksual di sejak beberapa tahun terakhir, banyak disebabkan oleh kekosongan payung hukum untuk melindungi korban. Karena itu, pengesahan RUU TPKS harus dilakukan secepatnya.
"Jadi tidak ada alasan lagi RUU ini ditunda untuk disahkan," tegas Ny Badriyah.
BACA JUGA : Fraksi PKB Menyayangkan Penundaan Pengesahan RUU TPKS
Senada, Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini mengatakan jika pengesahan RUU TPKS wajib segera disahkan karena itu bisa menjadi bukti komitmen pemerintah untuk mencegah kemudharatan.
"Semua agama melarang melakukan kemungkaran dan kekerasan seksual adalah tindakan kemungkaran," ujar Anggi.
Dalam rangka menghindari kemungkaran, negara harus hadir melalui Undang-undang yang menjadi pedoman dalam bermasyarakat. "Tanpa Undang-undang akan sulit untuk bisa efektif dan masif," katanya.****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Surakarta Ramadhan 1444 H untuk Kamis, 23 ...

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Surakarta Ramadhan 1444 H untuk Kamis, 23 ...

Kamis, 23 Maret 2023 04:59 WIB
Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh Lengkap dengan Tata Cara dan Artinya

Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh Lengkap dengan Tata Cara dan Artinya

Rabu, 22 Maret 2023 21:46 WIB
Promo Tiket Kereta Ramadhan 2023, KAI Sediakan 10 Ribu Kuota Super Murah

Promo Tiket Kereta Ramadhan 2023, KAI Sediakan 10 Ribu Kuota Super Murah

Rabu, 22 Maret 2023 21:26 WIB
Hasil Sidang Isbat 2023, 1 Ramadhan versi Pemerintah Jatuh pada Kamis 23 Maret ...

Hasil Sidang Isbat 2023, 1 Ramadhan versi Pemerintah Jatuh pada Kamis 23 Maret ...

Rabu, 22 Maret 2023 20:11 WIB
Jelang Bulan Puasa, Masyarakat di Bantul Berbondong-bondong Laksanakan Padusan

Jelang Bulan Puasa, Masyarakat di Bantul Berbondong-bondong Laksanakan Padusan

Rabu, 22 Maret 2023 20:00 WIB
Haruskah Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan? Berikut Ulasan dan Hukumnya yang Benar

Haruskah Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan? Berikut Ulasan dan Hukumnya yang Benar

Rabu, 22 Maret 2023 19:09 WIB
Bebas dari Penjara, Seungri Eks Bigbang Dikabarkan Kembali ke Klub Hingga Liburan Ke Bangkok

Bebas dari Penjara, Seungri Eks Bigbang Dikabarkan Kembali ke Klub Hingga Liburan Ke Bangkok

Rabu, 22 Maret 2023 18:34 WIB
Konser 3 Hari, Berikut Harga Tiket Konser Suga BTS di Jakarta 2023

Konser 3 Hari, Berikut Harga Tiket Konser Suga BTS di Jakarta 2023

Rabu, 22 Maret 2023 17:34 WIB
Akun Instagram Shawn Mendes Digeruduk Fans dengan Komentar Ejekan, Ada Apa?

Akun Instagram Shawn Mendes Digeruduk Fans dengan Komentar Ejekan, Ada Apa?

Rabu, 22 Maret 2023 17:23 WIB
7 Tradisi Unik Ramadhan di Berbagai Negara, Buat Bulan Suci Makin Semarak

7 Tradisi Unik Ramadhan di Berbagai Negara, Buat Bulan Suci Makin Semarak

Rabu, 22 Maret 2023 17:18 WIB