Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline
Cegah Kekerasan Seksual dan Perkosaan, RUU TPKS Harus Segera Disahkan
![profile picture Ichsan Muttaqin](https://hariane.com/file/2022/01/d71ba980-cd3f-4558-9d0e-4853de79999f.jpg)
Ichsan Muttaqin
Tidak kekerasan seksual makin marak belakangan ini. Tidak adanya payung hukum yang melindungi korban dan ringannya hukuman bagi pelaku kekerasan menjadi salah satu penyebabnya. (Foto : Twitter/@Infinity_Tarun)
Dalam rangka menghindari kemungkaran, negara harus hadir melalui Undang-undang yang menjadi pedoman dalam bermasyarakat. "Tanpa Undang-undang akan sulit untuk bisa efektif dan masif," katanya.****